Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Sikap Pergerakan atas Kebangkitan Populisme dan Ancaman Perang

Perkembangan geopolitik dunia dewasa ini ditandai dengan beberapa fenomena penting. Dua diantaranya yang paling menonjol adalah pertama, pencarian alternatif atas neoliberalisme yang semakin mewujudnyata dengan gelombang populisme yang melanda berbagai belahan dunia; kedua, ancaman perang yang tercermin dari tidak selesai-selesainya perang di Timur Tengah, terutama Suriah, yang melibatkan AS, Rusia, Turki, Iran dan sejumlah negara lainnya dari empat benua; Asia, Eropa, Australia dan Amerika, serta meningkatnya eskalasi militer di semenanjung Korea.

Di Eropa, puncak dari berjayanya populisme ditandai dengan keluarnya Inggris dari Uni Eropa (sering disebut Brexit – Britanian Exit). Sementara di Amerika Serikat ditandai kemenangan Donald Trump. Sebagian kalangan menyebut Rodrigo Duterte di Filipina juga sebagai cerminan pemerintahan populis—yang merepresentasikan Asia.

Dalam kasus Eropa, gejala populisme kanan bisa dijelaskan lebih luas dengan bangkitnya politik identitas yang memenangkan suara cukup besar dalam pemilu (bahkan sebagai mayoritas di parlemen beberapa negara). Keluarnya Inggris dari Uni Eropa mencatatkan perbedaan cukup tipis antara 51,89% yang memilih tinggalkan Uni Eropa dan 48,11% yang memilip tetap di Uni Eropa. Demikian halnya dengan kemenangan Donald Trump atas Hillary Clinton di Amerika Serikat yang segera diikuti dengan protes besar dari berbagai kalangan di sana. Bagaimanapun, kekuasaan dengan keunggulan suara yang tipis sekalipun adalah pemegang kendali atas instrumen-instrumen kekuasaan dengan segala konsekuensinya.

Populisme di Eropa maupun di Amerika Serikat membawa sentimen anti-imigran, anti-Islam dan dalam batas tertentu (atau retorikanya) juga berposisi anti perdagangan bebas. Kebebasan gerak kapital disertai kemajuan-kemajuan di bidang teknologi informasi dan transportasi, selain mengintensifkan penindasan, juga telah menciptakan dunia yang saling berhubungan dan migrasi penduduk antar benua. Mereka menganggap keberadaan orang-orang dengan budaya yang berbeda sebagai ancaman, baik dalam ekonomi (persaingan usaha dan lapangan pekerjaan) maupun ancaman bagi tradisi atau nilai-nilai Barat yang sudah terbangun.

Di satu pihak, situasi ini membangkitkan trauma masa lalu di benua tersebut tentang kebangkitan fasisme yang berujung pada Perang Dunia II. Di sisi yang lain, sentimen-sentimen identitas yang diangkat oleh kalangan populis kanan pada dasarnya merupakan jawaban yang dangkal atas ketidakadilan serta krisis yang dialami kapitalisme dalam bingkai besar neoliberalisme. Artinya, sisi positifnya, ada gugatan terhadap kemapanan sistem neoliberal, namun di sisi negatifnya, ingin menerapkan solusi yang ahistoris, tidak masuk akal dan bahkan keji.

Di Filipina situasinya berbeda. Di satu sisi ada sikap politik yang seolah ingin meninggalkan Amerika Serikat (AS) yang sudah puluhan tahun sejak berakhirnya PD II telah menjadi kiblatnya, lantas beralih ke Tiongkok. Tapi sikap politik ini diragukan karena beberapa waktu kemudian pemerintahan Duterte justru mengkonfirmasi pembangunan kembali pangkalan militer AS di lima lokasi di Filipina. Apakah konfirmasi ini merupakan pertanda inkonsistensi, retorika populis, ataukah justru strategi pemerintahan Duterte untuk menyeimbangkan pengaruh Amerika Serikat dan Tiongkok untuk kepentingan nasionalnya? Menjawab ini kita perlu menginterogasi lebih lanjut realitas yang ada. Perang terhadap bandar narkoba yang digalakkan oleh Duterte dilihat dengan perasaan tidak nyaman dari perspektif HAM dan kacamata Barat umumnya. Namun alasan di balik tindakan Duterte ini pun, dalam hemat kami, perlu dipelajari lebih lanjut.

Pada intinya, gejala kebangkitan populisme ini, secara positif dapat dibaca sebagai lahirnya ketidakpercayaan terhadap sistem sosial dan kemapanan kapitalisme-neoliberal yang telah berlangsung sekian dekade sejak 1970-an.

Ernesto Laclau, seorang intelektual ternama yang pemikirannya menginspirasi Partai Podemos di Spanyol dan Syriza di Yunani, dalam bukunya On Populist Reason, menantang pandangan bahwa populisme secara alamiah terbatas pada ideologi kanan yang rasis, nativis, atau proto-fasis. Laclau memandang populisme secara lebih luas dengan memasukkan wajah berbeda yang dapat dilihat dalam berbagai peristiwa seperti pemerintahan-pemerintahan Kiri di Venezuela, Bolivia, Nicaragua, Brasil dan beberapa negara Amerika Latin lain. Dapat juga dilihat dengan bangkitnya partai Kiri Podemos di Spanyol, Syriza di Yunani, demonstrasi-demonstrasi 99% (rakyat) melawan 1% (pemilik modal), gerakan sosial, dan membludaknya semangat dukungan pada kandidat Partai Demokrat AS, Bernie Sanders. Laclau tidak menganggap populisme sebagai penyimpangan atau ancaman dalam demokrasi. Sebaliknya, ia menganggap populisme sebagai anak kandung dari demokrasi itu sendiri.

Populisme cenderung menggabungkan berbagai tuntutan dan keresahan dalam masyarakat untuk kemudian diikat dan disimpulkan dalam pembedaan (distingsi) antara “kita” dan “mereka”. Distingsi ini, dalam populisme kanan dikenakan pada perbedaan identitas kultural seperti perbedaan ras, perbedaan agama, etnik, adat kebiasaan dan lain-lain. Sementara dalam populisme kiri distingsi “kita” dan “mereka” ini lebih dikenakan pada persoalan ekonomi (kaya dan miskin).

Tentu saja, bila ada ketertarikan kita dengan pandangan populisme ini maka populisme kiri lah yang akan lebih tepat untuk diadopsi. Kita tidak dapat membuat distingsi antara golongan berdasarkan agama, etnis, ras dan sejenisnya, karena pada kenyataannya golongan yang dirugikan dalam sistem kapitalisme ini tidak hanya ras, etnis, atau agama tertentu. Kita dapat menjumpai orang-orang miskin dari golongan Tionghoa dalam jumlah yang sangat besar di wilayah Jakarta seperti di Penjaringan, Kembangan, Grogol, atau daerah lainnya. Kita dapat menjumpai juga orang-orang miskin dari agama apa saja di berbagai daerah. Demikian juga dengan identifikasi berdasar etnis yang sering mengemuka, tidak dapat kita benarkan.

Pertanyaan kita sekarang, situasi seperti apa yang menjadi dasar dari perkembangan populisme ini?

Pertama, penerapan kapitalisme neoliberal selama puluhan telah mencapai titik jenuh yang memunculkan perasaan tidak puas di berbagai kalangan. Sistem pasar bebas perlahan mulai menghilangkan batas-batas antar negara. Kawasan-kawasan ekonomi dibentuk untuk memudahkan gerak bebas kapital. Uni Eropa adalah contoh paling menonjol dari upaya membebaskan gerak modal antar negara di mana tahapan penyatuan kawasan tersebut sampai membentuk mata uang bersama (Euro). Di luar itu, terdapat upaya membangun kerjasama kawasan yang bercirikan pasar bebas seperti NAFTA (North America Free Trade Agreement), Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA), Trans Pasific Partnership (TPP), dan lain sebagainya.

Setelah berjalan selama beberapa dekade, konsep perdagangan bebas ini melahirkan ketimpangan sosial yang semakin parah; perampasan,  penghancuran, penindasan dan pembunuhan menjadi instrumen yang dilakukan oleh negara-negera penerapnya.

Kedua, sejak berakhirnya perang dingin yang ditandai dengan runtuhnya Uni Soviet, sistem pasar bebas semakin menguat dan mendominasi. Program ekonomi-politik dari partai-partai di Barat semakin kehilangan perbedaannya. Partai Sosial Demokrasi atau Partai Buruh, yang pada masa sebelumnya masih dipandang sebagai alternatif, semakin bergerak ke “tengah”. Partai yang sebelumnya dikenal sebagai sayap kanan (seperti partai konservatif) juga mulai bergerak ke “tengah” dan menyatu dengan partai-partai berasas sosial demokrasi. Contoh paling nyata dari keadaan ini dapat dilihat pada pemerintahan Angela Markel di Jerman. Markel, seorang pemimpin Partai Persatuan Kristen Demokratik (CDU) dapat mencapai mufakat dengan Partai Sosial Demokrasi (PSD) untuk membangun pemerintahan koalisi sejak tahun 2005 hingga sekarang.

Pada periode yang sama, partai-partai Kiri (komunis atau sosialis radikal) di Eropa belum berhasil meraih kepercayaan massa. Di dekade 1990-an (bahkan sampai sekarang) sebagian mereka masih sibuk memulihkan citra di depan rakyat sebagai partai yang berbeda dari Partai Komunis yang runtuh di Uni Soviet.

Hanya baru-baru ini muncul kembali harapan dengan kemenangan Syriza dan Podemos yang berhasil mengorganisir berbagai keresahan sosial menjadi kekuatan politik yang signifikan. Corak yang ditunjukkan kedua partai ini pun berbeda dari partai-partai kiri tradisional yang cenderung homogen. Kedua partai ini lebih heterogen dalam hal isu-isu, komposisi kepemimpinan maupun keanggotaannya. Mereka datang dari berbagai latar belakang gerakan sosial seperti gerakan untuk perumahan, gerakan lingkungan, gerakan feminis, gerakan anti-globalisasi, dan lain-lain. Dapat dibayangkan bahwa tidak mudah mengorganisasikan sekian juta orang dengan latar belakang yang demikian beragam dalam satu kekuatan. Tapi tantangan ini lah yang dihadapi oleh partai-partai tersebut.

Lantas, bagaimana dengan penerapan populisme di Amerika Latin?

Setelah wafatnya Hugo Chavez di Venezuela kawasan ini mengalami sejumlah gejolak yang tidak menguntungkan. Kita melihat di Venezuela sendiri, pemerintahan Nicolas Maduro yang melanjutkan pemerintahan Chavez berjalan tertatih untuk mempertahankan dan memajukan capaian “revolusi Bolivarian”. Rongrongan dari oposisi yang didukung Amerika Serikat semakin gencar dilakukan, termasuk dengan melakukan sabotase ekonomi yang mengakibatkan langkanya sejumlah bahan kebutuhan pokok. Satu persoalan ini relatif berhasil diatasi, tapi ancaman tetap mengintai.

Di Bolivia, Evo Morales mengalami kekalahan dalam referendum konstitusi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden lebih dari tiga periode. Sementara itu di Brasil, Dilma Rousseff berhasil dijungkalkan oleh kubu sayap kanan oposisi lewat impeachment atas tuduhan korupsi tahun 2016 lalu. Di Argentina, seorang tokoh sayap kanan, Mauricio Marci, sukses memenangkan pemilihan presiden dengan menyingkirkan kandidat sayap kiri, Daniel Scioli, yang melanjutkan pemerintahan Cristina Fernandez de Kirchner. Hanya di Ekuador sayap kiri tetap dapat mempertahankan kekuasaannya lewat kemenangan Lenin Moreno.

Apakah dengan adanya situasi ini berarti populisme Kiri di Amerika Latin mulai kehilangan daya tariknya? Tampaknya terlalu terburu-buru untuk membuat kesimpulan demikian, karena faktor-faktor eksternal maupun internal yang kontra terhadap kebangkitan Kiri harus diakui memainkan peran yang cukup signifikan.

Ancaman Perang

Ada teori sosial yang menyatakan bahwa salah satu cara (atau cara terakhir) dari kapitalisme untuk mengatasi krisis adalah melalui perang. Teori ini lahir dari pengalaman Perang Dunia I dan Perang Dunia II yang pada dasarnya merupakan perang imperialis, atau perang antara kekuatan-kekuatan kapital di berbagai negara untuk menguasai dunia.

Melalui perang-perang ini tatanan dunia baru dibentuk. Misalnya, Inggris yang sebelumnya menguasai Timur Tengah, perlahan mundur dan digantikan oleh dominasi Amerika Serikat pasca PD II. Jepang yang berambisi menguasai Asia Pasifik juga berhasil dikalahkan dan diganti oleh dominasi Amerika Serikat. Bagi kaum imperialis, dunia dipandang tak ubahnya belahan kue yang dapat dibagi-bagikan di antara mereka.

Kapitalisme senantiasa membutuhkan perang. Lewat perang dan penaklukan kapitalisme kemudian menguasai sumber daya alam, memperluas pasar, dan mendapatkan tenaga kerja yang murah.

Selain itu, lewat perang dan militerisme itu kapitalisme dapat mengatasi krisisnya lewat apa yang diistilahkan sebagai Military Keynesianism. Sebagaimana ditulis oleh Jonathan Nitzan dan Shimson Bichler dalam jurnal Global Research, bahwa konsep ini mulai diterapkan secara resmi setelah melihat pengalaman Perang Dunia II, yang mana pengadaan sarana dan prasarana militer telah menciptakan pertumbuhan ekonomi yang dahsyat, yang tidak sanggup dicapai melalui konsep Keynesian biasa yakni pembangunan infrastruktur dengan penggelontoran uang negara (fiskal) untuk mengatasi pengangguran.

Nitzan dan Bichler juga mencatat bahwa di tahun 1950 National Security Council Amerika Serikat telah mengirimkan sebuah nota rahasia kepada Presiden Harry Truman (dengan kode NSC-68) yang secara eksplisit menganjurkan pemerintah untuk meningkatkan anggaran militer demi menghindari kolapsnya industri dan membludaknya pengangguran. Nota rahasia yang baru baru dibuka kepada publik di tahun 1977 ini kemudian menjadi dasar bagi penerapan Military Keynesianism di masa selanjutnya.

Tanda-tanda peperangan yang lebih besar semakin jelas sejak Donald Trump mengirimkan pasukan tempur ke Suriah sekitar bulan Maret 2017 kemudian disusul dengan tembakan puluhan rudal dari kapal perusak di laut Mediterania ke sebuah pangkalan udara Suriah pada 7 April 2017. Tembakan rudal tersebut dilakukan dengan dalih adanya penggunaan senjata kimia oleh pemerintahan Bashar al-Assad. Namun Rusia menyatakan serangan tersebut sebagai invasi atas sebuah negara berdaulat.

Beberapa negara, seperti Inggris, Prancis, Jepang, Arab Saudi, Turki dan sejumlah negara lain menyatakan setuju atas serangan rudal tersebut. Sementara Rusia dan Iran mengecamnya. Negara seperti Tiongkok menyerukan agar semua pihak menahan diri agar tidak tercipta situasi yang lebih sulit diselesaikan.

Memperhatikan perang Suriah, kita mendapati posisi yang berbeda dari berbagai negara. Perbedaan posisi ini berkaitan langsung dengan kepentingan ekonomi politik masing-masing negara. Sebagaimana diketahui, pemerintahan Surian, Bashar al-Assad merupakan satu-satunya pemerintahan di Timur Tengah yang masih di kuasai oleh Partai Sosialis Arab (Bath) dengan sikap yang tidak kompromi terhadap penjajahan Israel atas Palestina. Pemerintahan Assad juga dikenal dekat dengan Rusia yang memiliki sejumlah kepentingan di kawasan tersebut serta dengan Iran yang secara historis tidak bersahabat dengan AS.

Sementara itu, negara lain memiliki agenda “regime change” yang tidak lain adalah untuk memuluskan kepentingan penguasaan sumber daya alam dan pasar di Timur Tengah. Lebih khususnya, yang sering disebut-sebut, adalah kepentingan beberapa negara seperti Qatar dan Turki untuk memasang pipa gas yang melalui Suriah menuju ke pasar Eropa.

Sejauh mana eskalasi ini akan berujung pada perang yang lebih besar?

Di sini kita bisa melihat sikap dari beberapa negara yang berpengaruh secara signifikan. AS di bawah Trump nyata menjadi lebih agresif dibandingkan pemerintahan Obama. Hanya dalam waktu beberapa bulan telah puluhan provokasi dilakukannya. Mulai dari serangan rudal ke Suriah, menjatuhkan bom dengan daya ledak besar (disebut sebagai mother of all bombs) ke Afghanistan, sampai dengan provokasi latihan militer besar-besaran di Semenanjung Korea.

Sementara itu Rusia sendiri, di bawah kepemimpinan Vladimir Putin, sudah mulai pulih kepercayaan dirinya setelah sebelumnya anjlok bersama runtuhnya Soviet. Putin berhasil mengangkat sentimen patriotisme Rusia untuk mengangkat negara tersebut sebagai salah satu penyeimbang penting bagi dominasi Amerika Serikat. Meski secara matematis kekuatan militernya masih di bawah Amerika Serikat, namun teknologi yang dimiliki dan daya tahan terhadap teritorialnya masih sangat diperhitungkan. Ini terbukti, ketika Donald Trump mengatakan bahwa AS akan meninggalkan NATO kepanikan besar melanda Eropa yang ketakutan Rusia akan menginvasi mereka.

Posisi yang lebih tenang ditunjukkan oleh Tiongkok. Meskipun pembangunan kekuatan militernya terus bertambah dan semakin besar, namun negara ini tampaknya berusaha sedapat mungkin untuk menghindari perang. Ketegangan di Laut Tiongkok Selatan pun tampaknya masih berusaha untuk diselesaikan lewat meja diplomasi, meskin beberapa insiden sempat terjadi. Sikap ini dapat dimengerti mengingat Tiongkok masih bertahan sebagai salah satu negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi terbaik di dunia serta negara dengan GDP terbesar kedua di dunia setelah AS. Konsidi ini membuatnya cenderung memilih zona aman sejauh kepentingan ekonominya tidak terganggu. Selain itu, negeri Tiongkok, meskipun ke-sosialis-annya mulai banyak dipertanyakan, dalam sejarahnya nyaris tidak pernah melakukan suatu agresi militer terhadap negara lain. Satu-satunya negara yang pernah diinvasi adalah Vietnam di tahun 1979 akibat konflik masalah perbatasan.

Sikap Kaum Pergerakan

Sekarang sampailah kita di persoalan sikap dan tanggapan kaum pergerakan. Tanggapan terhadap persoalan perang kiranya jelas bagi kita, bahwa perdamaian dunia adalah keinginan kita. Bahwa perang yang tengah dilancarkan di berbagai kawasan pada dasarnya adalah perang dengan muatan kepentingan imperialis yang jauh dari kepentingan kita untuk ikut campur. Namun, pastinya kita menolak setiap bentuk invasi militer dan pelanggaran kedaulatan nasional bangsa manapun di dunia.

Sikap atau tanggapan yang perlu didiskusikan lebih lanjut adalah fenomena kebangkitan populisme di dunia yang dalam batas tertentu juga telah mulai melanda Indonesia. Pendiskusian ini perlu dipertajam melalui penilaian terhadap situasi nasional dan kemudian terhadap rumusan strategi dan taktik perjuangan.

Namun yang pasti adalah kita membutuhkan sebuah alternatif pandangan politik yang memberikan solusi selain dari neoliberalisme dan sekaligus mempunyai kekuatan untuk menepis solusi a la populisme kanan. Bingkai umumnya tetap kita akan menyerukan persatuan nasional untuk menghentikan imperialisme dengan mengangkat Trisakti sebagai jalannya. Namun rumusan-rumusan yang lebih rinci kita butuhkan sebagai pandan penerapannya. Tentu ini bukan pekerjaan mudah. Tapi tidak adalah pilihan bila kita inginkan perubahan ke arah yang lebih baik terjadi di negeri ini.

Dominggus Oktavianus, Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Demokratik (PRD)

Catatan: Artikel ini dipresentasikan sebagai materi Situasi Internasional di Kongres VII Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) di Manado, Sulawesi Utara, tanggal 27-30 April 2017.

Sumber:Berdikari Online