PedomanBengkulu.com - Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnai menyoroti proyek pembangunan gorong-gorong di Jalan WR Supratman, Kota Bengkulu milik Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) yang diprotes warga karena aliran pembuangan air justru di arahkan ke rumah penduduk.
Teuku saat mengecek lokasi gorong-gorong sangat menyayangkan. Ia menyebut, proyek yang seharusnya membahagiakan masyarakat justru menyusahkan rakyat.
"Kita sangat menyayangkan. Kalau namanya pekerjaan, apapun itu seharusnya membuat masyarakat bahagia bukan malah menyusahkan masyarakat. Ini nggak boleh begini pembuangan mengarah ke rumah penduduk, jadi malah masyarakat yang di rugikan kalau begini," ucap Teuku di lokasi gorong-gorong, Selasa (12/8/2025).
Teuku menegaskan, agar BPJN cepat bertindak agar aliran pembuangan tidak diarahkan ke rumah penduduk yang dapat menyebabkan rumah terendam.
Sementara, Lili Herlina dihadapan Waka I DPRD Provinsi mengaku sejak awal sudah memperingatkan pekerja proyek agar tidak mengalirkan gorong-gorong ke pekarangan rumahnya. Namun, tegurannya diabaikan hingga proyek selesai.
Akibatnya, setiap hujan turun, air bercampur material pembangunan langsung masuk ke pekarangan yang juga menjadi kolam pemancingan keluarga.
"Pembuangan air ini bisa diarahkan ke tempat lain karena ada saluran juga di sini. Jangan diarahkan ke Rumah saya. Semua mengalir ke Rumah saya jadi banjir pak," ucapnya.
Lili mengaku sudah mengirim surat keberatan ke BPJN, namun tidak ada tanggapan. Ia bahkan menunggu tiga jam di kantor BPJN untuk menemui pihak terkait, tetapi tak seorang pun datang menemuinya.
Pantauan di lapangan menunjukkan saluran tersebut memang menjadi jalur pembuangan air dari kompleks perumahan sekitar, yang kini berakhir di pekarangan rumah Lili.
Pemerintah Kota Bengkulu melalui Lurah Bentiring, Herlimarlina, SE., M.Si telah meninjau lokasi. Ia mengatakan laporan warga akan diteruskan ke pihak berwenang untuk segera ditindaklanjuti.
Kasus ini memunculkan pertanyaan serius soal koordinasi dan pengawasan proyek BPJN, terutama terkait dampak terhadap warga. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak BPJN terkait keluhan tersebut. (Tok)
