Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Satreskrim Polres Seluma Lengkapi Berkas Perkara Kasus OTT Oknum LSM

PedomanBengkulu.com, Seluma - Terkait operasi tangkap tangan (OPD) dugaan pemerasan yang di lakukan oknum LSM beberapa waktu lalu, Satreskrim Polres Seluma saat ini tengah melengkapi berkas perkara. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakapahan ia menjelaskan, kekurangan itu meliputi keterangan dan berita acara yang perlu ditambah sesuai petunjuk jaksa.

"Kemarin itu sudah kita lakukan tahap pertama, namun masih ada kekurangan makanya kita dapat P-19 untuk melengkapi kekurangan. Itu kami sudah penuhi,"

"setelah itu berkas kami serahkan kembali. Jika sudah lengkap, tahap kedua berupa penyerahan barang bukti dan tersangka baru akan dilakukan," Jelas Kapolres Seluma. Senin 11 Agustus 2025.

Berkas perkara yang masih dilengkapi oleh Satreskrima polres Seluma, dan berkas tahap pertama dikembalikan oleh Kejari Seluma melalui surat P-19 karena masih ada kekurangan.

Saat ini, pihaknya masih menunggu konfirmasi kelengkapan dari kejaksaan.

"Saat ini kita masih menunggu dari pihak Kejaksaan, paling lambat 7 hari. Setelah dinyatakan lengkap baru kita akan serahkan tersangka," ujarnya

Sebagai informasi, tersangka OTT inu berinisial JS alias AD yang diketahui merupakan oknum LSM yang melakukan dugaan pemerasan terhadap salah seorang Kapus yang berada di wilayah Kabupaten Seluma.

Penangkapan tersebut dilakukan di ruas jalan depan Minimarket (MM) Agis yang berada di Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma Kota. Pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 18.30 wib.

 Penulis: Rahmat