PedomanBengkulu.com, Seluma - Dugaan Penipuan berkedok investasi bodong, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) saat ini tim penyidik Polres Seluma sedang mendalami kasus ini.
Diketahui, sudah ada dua orang yang melaporkan dugaan investasi bodong ini, namun belum diketahui apakah terduga pelaku yang sama atau berbeda, Satreskrim Polres Seluma masih melakukan pendalaman.
Kasus ini mencuat setelah salah seorang korban, Roles Safitri, warga Desa Talang Kabu, Kecamatan Ilir Talo, bersama kuasa hukumnya Muhammad Akbar, SH MH melaporkan seorang perempuan berinisial RV, warga Desa Palua Terap, Kecamatan Ilir Talo ke Polres Seluma.
Sebelumnya RV juga sudah dilaporkan oleh VC (25), warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Ilir Talo, yang juga korban dari investasi bodong ini.
Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK melalui Kasat Reskrim, AKP Panji Nugraha, STK SIK MH, menjelaskan, laporan dugaan investasi bodong tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Seluma. Bahkan beberapa hari lalu, penyidik telah melakukan gelar perkara untuk mendalami penanganan kasus tersebut.
"Proses masih berlangsung dan kami sudah melakukan gelar perkara. Saat ini penanganan kasus masih dalam tahap penyelidikan," Sampainya. Kamis 12 maret 2026.
Tak hanya itu, Panji juga mengungkapkan, keberadaan terduga terlapor hingga saat ini belum diketahui.
Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan ke rumah orang tua terlapor, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
"Untuk keberadaan terduga terlapor sampai saat ini tidak ada di tempat. Kami sudah melakukan pengecekan ke rumah orang tuanya, namun yang bersangkutan juga tidak ditemukan," tegasnya.
Polres Seluma saat ini terus berupaya mengungkap kasus ini hingga menemui titik terang, serta masyarakat yang dirugikan dapat mendapatkan haknya.
Penulis: Rahmat
