PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Polemik terkait rencana pertambangan emas di kawasan Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma, terus menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan. PCI Universitas Bengkulu secara tegas menyatakan sikap menolak aktivitas tambang emas di kawasan tersebut. Mereka juga mendesak Gubernur Bengkulu untuk tidak menerbitkan izin penggunaan kawasan hutan serta mengembalikan status Bukit Sanggul sebagai hutan lindung.
Menurut PCI Universitas Bengkulu, masa depan lebih berharga daripada emas, dan daerah ini memiliki potensi menghasilkan emas dalam jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan perkiraan awal. Sebagai informasi, terdapat tiga wilayah yang berpotensi menjadi tambang emas di Bengkulu, yaitu Ulu Alas, Ulu Talo, dan Lubuk Resam, yang diproyeksikan akan menghasilkan emas dalam jumlah besar.
Menanggapi pro dan kontra yang muncul, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa pemerintah provinsi masih dalam tahap kajian dan belum memberikan persetujuan terkait rencana pertambangan emas di Seluma. "Kami ingin mempelajari secara utuh sebelum mengambil keputusan. Banyak pandangan yang muncul, ada yang mengatakan provinsi harus mendapatkan saham, ada juga yang menolak tambang ini. Oleh karena itu, sampai hari ini pemerintah provinsi belum memberikan persetujuan," ujar Helmi Hasan.
Gubernur juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. "Kami ingin mendengar pendapat dari masyarakat, akademisi, DPRD, dan pemerhati lingkungan. Pemerintah provinsi tidak akan mengambil keputusan yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat," tambahnya.
Sebagai contoh, Helmi Hasan menyebutkan bahwa di Banyuwangi terdapat tambang emas di mana pemerintah daerah mendapatkan bagian saham hingga Rp 1 triliun per tahun. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan terkait tambang emas di Seluma harus selaras dengan keinginan masyarakat Bengkulu.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan final terkait izin pertambangan di Bukit Sanggul. Dengan adanya berbagai pandangan dari akademisi dan pemerhati lingkungan, diharapkan keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.