Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Senator Leni John Latief Beberkan Temuan Konflik Lahan di Bunaken: “Fakta Lapangan Tidak Sesuai Peta”

PedomanBengkulu.com, Manado - Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Hj Leni Haryati John Latief, memaparkan sejumlah temuan penting terkait konflik tanah di Pulau Bunaken dan Pulau Manado Tua dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Manado, Kamis (27/11/2025).

RDPU tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat mengenai tumpang tindih kawasan dan dampaknya terhadap kehidupan sosial ekonomi warga.

Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu ini menjelaskan bahwa konflik tenurial berakar dari penetapan kawasan konservasi pada 2014 yang tumpang tindih dengan wilayah yang telah lama dihuni dan dikelola masyarakat secara turun-temurun. Warga mengklaim telah menempati kawasan itu sejak era kolonial pada 1800-an.

“Bukti historis ini memperlihatkan bahwa lahan yang kini disebut kawasan konservasi sebenarnya merupakan ruang hidup masyarakat sejak ratusan tahun lalu,” tegas Hj Leni Haryati John Latief.

Ketua Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid Dewan Masjid Indonesia Provinsi Bengkulu ini juga menyampaikan hasil tinjauan lapangan BAP DPD RI yang menunjukkan ketidaksesuaian antara peta kawasan konservasi dan kondisi faktual. Banyak area yang tercantum sebagai kawasan konservasi ternyata merupakan permukiman padat, kebun produktif, dan lahan garapan masyarakat. Secara ekologis, wilayah tersebut sudah tidak lagi memenuhi fungsi hutan alam.

“Faktanya, sebagian besar area itu merupakan Area Penggunaan Lain (APL), bukan habitat satwa liar yang dilindungi,” jelas Hj Leni Haryati John Latief. 

Selain itu, Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menyebut adanya persoalan hukum dan tata batas yang belum final. Penetapan kawasan diduga tidak didukung proses penataan batas yang jelas, bersih, dan disepakati semua pihak.

“Penetapan kawasan yang di dalamnya sudah terdapat permukiman menimbulkan dugaan cacat prosedur,” tambah Hj Leni Haryati John Latief. 

Konflik ini juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Status kawasan yang “terkunci” membuat warga tidak dapat mengurus sertifikat, mengakses investasi, maupun membangun infrastruktur dasar. Banyak warga mengalami hambatan ketika ingin membuat sumur bor, memperbaiki rumah, atau meningkatkan kualitas permukiman.

“Ketidakpastian ini telah memicu keresahan sekaligus menghambat pembangunan,” ujar Hj Leni Haryati John Latief. 

Dalam RDPU, masyarakat Pulau Manado Tua mengusulkan solusi kompromis. Mereka menyetujui puncak gunung yang masih berhutan lebat tetap ditetapkan sebagai kawasan konservasi, sementara wilayah lereng, pesisir, permukiman, dan kebun produktif diminta untuk dikeluarkan dari kawasan. Hj Leni Haryati John Latief memastikan BAP DPD RI akan membawa seluruh temuan dan usulan warga ke kementerian terkait untuk penyelesaian yang adil dan berkelanjutan. [**]