Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Gaji P3K dan Utang Pemda Seluma, Teddy Rahman Sebut yang Sudah Dianggarkan Pasti Dibayar

PedomanBengkulu.com, Seluma - Bupati Seluma Teddy Rahman, SE MM, ungkap gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama sudah di anggarkan dan pasti bakal dibayarkan. 

Sebanyak 573 Tenaga Pegawai PPPK tahap pertama di Kabupaten Seluma, belum terima gaji Terhitung dari bulan November dan Desember. 

Diketahui, para tenaga PPPK baru mendapatkan gaji untuk satu bulan, yakni untuk Oktober itupun diterima dipertengahan bulan November kemarin. 

Bupati Seluma, Teddy Rahman menyampaikan, hal ini merupakan keadaan keuangan daerah, namun ia memastikan terkait gaji tersebut tidak usah resah. 

"Kira-kira keuangan daerah ya seperti itu, InsyaAllah karena sudah di anggarkan maka akan digaji," Sampainya, Jumat 5 Desember 2025.

Tak hanya gaji PPPK yang sudah dua bulan tidak gajian. 

Tanggungan Pemda Seluma saat ini juga meliputi gaji PTT bidan serta hutang ke pihak ketiga pengerjaan fisik di tahun 2024 lalu. 

"Ya untuk gaji PTT, sebetulnya hutang pemda Seluma ini banyak, Ada hutang rumah sakit, hutang pihak ketiga, hutang perjalanan dinas dewan," Sambung Bupati Seluma. 

Bupati Seluma melanjutkan, Kemarin LO dari Kejaksaan sudah turun, untuk jadi panduan tentang mekanisme pembayarannya.

"Tinggal kita menyusun bagaimana kemampuan BPBD kita, hal ini sudah tertuang pada audit BPK, yang jelas Kabupaten Seluma sudah mengakui hutang tersebut, tinggal bagaimana mekanismenya." Jelasnya. 

Penulis: Rahmat