PedomanBengkulu.com, Lebong - Bertempat di Taman Smart City Karang Nio Tubei, Jum'at (05/12/2025) pagi, Bupati Lebong H Azhari SH didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Indra Gunawan SPi M.Si melaksanakan pendampingan, sekaligus melepas Kepulangan tim Penilai Adipura tahun 2025 Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia, yang sudah bekerja selama empat hari melaksanakan penilaian di Kabupaten Lebong.
Ketua Tim Penilai Adipura KLH RI, Abdul Karim menyebutkan, dalam penilaian atas kinerja dan kesiapan setiap daerah dipastikan ada perbedaannya. Sama halnya dengan Kabupaten Lebong, tentunya penilaian atas standar dalam penyiapan kriteria dan memiliki kapasitas tersendiri.
"Kita sudah 4 hari disini (Lebong,red) mulai hari Selasa (02/12/2025) lalu. Dalam penilaian Adipura, memang ada beberapa kriteria penilaian yang berbeda setiap daerahnya," ungkap Abdul.
Ditambahkan Abdul, untuk diketahui bahwa dalam proses penilaian Adipura tahun 2025, memang ada perbedaan dalam penetapan nilai akhir. Jika sebelumnya penilaian dilapangan cukup memeriksa data dan lokasi. Kalau sekarang hasil penilaian mereka dilapangan akan dilaporkan ke KLH, nantinya ada tim penilai lanjutan untuk menetapkan hasil akhir penetapan penghargaan Adipura oleh tim berikutnya di KLH.
"Kalau sebelumnya hanya ceklist-ceklist saja, kalau sekarang hasil penilaian kami ini akan kami setorkan, di Jakarta akan ada tim lagi yang akan melakukan penilaian lanjutan," singkat Abdul.
Sementara itu, Bupati Lebong H Azhari SH MH menyampaikan, komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan lingkungan. Bukan hanya sebatas penilaian Adipura, akan tetapi menjadi program tetap sesuai dengan visi Lebong Maju, Berkeadilan dan Berdaya Saing, Berwawasan Lingkungan.
"Penghargaan Adipura itu penting, tapi lebih penting lagi bagaimana kita bisa berkolaborasi menjaga lingkungan hidup yang sehat dan bersih di Kabupaten Lebong," sampai Azhari.
Penilaian Adipura, lanjutnya, menjadi tolak ukur memperlihatkan progres dalam pembangunan lingkungan di Kabupaten Lebong. Dirinya berharap penilaian Adipura, juga dapat memperkuat arah kebijakan peningkatan infrastruktur kebersihan, edukasi masyarakat dan kolaborasi semua pihak untuk menjaga lingkungan.
"Mohon doanya, semoga bisa mendapatkan penghargaan Adipura untuk pertama kalinya bagi Kabupaten Lebong," pungkasnya.
Kepala DLH Lebong Indra Gunawan SPi menambahkan, dalam penilaian Adipura ada berbagai metode penilaian kinerja pengelolaan lingkungan. Untuk klasifikasi Adipura meliputi, penghargaan Adipura Kencana untuk daerah kinerja terbaik, Adipura untuk capaian tinggi, Sertifikat Adipura bagi daerah yang sudah memenuhi kriteria dasar. Sedangkan yang terakhir, untuk daerah yang dalam penilaian kinerja terendah akan mendapatkan Predikat Kota Kotor yang diberikan sebagai peringatan bagi daerah lainnya.
Persentase penilaian tim juri Adipura, sambung Indra, meliputi sistem pengelolaan sampah dan kebersihan sebesar 50 persen, kebijakan dan anggaran daerah 20 persen. Sedangkan yang terakhir, penilaian kesiapan SDM dan infrastruktur pendukung masing-masing daerah sebesar 30 persen.
"Semua aspek dan klasifikasi Adipura sudah kita lengkapi, semoga penilaian tim juri bisa mendapatkan hasil yang terbaik," tutup Indra.[spy]