PedomanBengkulu.com, Seluma - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma saat ini sudah menyelesaikan semua kewajiban TPP beserta THR jelang hari raya.
Diketahui, untuk TPP bulan Januari dan Februari beserta THR ASN, PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu sudah tersalurkan.
Untuk besaran TPP dan THR tersebut dengan anggaran sekitar Rp. 25 Miliar lebih.
Sekda Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE, M.SE MA, menjelaskan bahwa, untuk TPP memang mengalami penyesuaian sebesar 30 persen.
"Alhamdulillah semua TPP ASN dan THR PPPK sudah terselesaikan semua," Singkat Sekda, 17 Maret 2026.
Sekda juga menjelaskan, untuk THR PPPK penuh waktu yang sudah lebih dari satu tahun mendapatkan THR satu bulan gaji, namun jika yang belum mencapai satu tahun mengalami penyesuaian.
"Alhamdulillah hasil rapat serta arahan Bupati Seluma, untuk THR PPPK penuh waktu dan paruh waktu sudah tersalurkan," Terangnya.
Penulis: Rahmat
