PedomanBengkulu.com - Demonstrasi sering kali menjadi alat perjuangan bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi dan menekan pemerintah agar mengubah kebijakan yang dirasa merugikan rakyat. Namun, ketika anggota DPRD ikut serta dalam aksi demonstrasi, muncul pertanyaan tentang pemahaman mereka terhadap tugas dan fungsi inti sebagai wakil rakyat.
Dalam sistem demokrasi, anggota DPRD memiliki tiga tugas utama:
1. Legislasi – Membuat dan merevisi peraturan daerah (perda) agar selaras dengan kepentingan publik.
2. Pengawasan – Mengawasi jalannya pemerintahan daerah dan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar menguntungkan rakyat.
3. Anggaran – Mengawal dan menentukan alokasi anggaran daerah agar digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Dengan fungsi yang dimilikinya, DPRD sejatinya memiliki kewenangan untuk mengubah perda atau kebijakan yang mereka anggap tidak sesuai. Jika mereka merasa suatu aturan, seperti Perda Pajak Kendaraan Bermotor yang kini diprotes, tidak berpihak kepada rakyat, mereka seharusnya langsung mengajukan revisi perda di ruang sidang, bukan turun ke jalan bersama demonstran.
Kekeliruan Faham Berpolitik dan Birokrasi
Ikut serta dalam demo dapat dianggap sebagai kekeliruan dalam memahami mekanisme birokrasi. Legislator yang turun ke jalan bersama mahasiswa justru menunjukkan ketidakmampuan mereka dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara efektif.
"Ketika anggota dewan ikut demo, itu sama saja dengan mengakui bahwa mereka tidak bisa memperjuangkan aspirasi rakyat melalui mekanisme yang sudah tersedia di parlemen," ujar Yuharuddin, Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Wilayah Bengkulu.
Menurutnya, proses pembuatan perda seharusnya melalui tahapan yang jelas, termasuk sosialisasi, kajian mendalam, dan penyerap aspirasi publik.
"Pembuatan perda menggunakan uang dari pajak rakyat. Maka pertanyaannya, apakah perda yang ada sekarang sudah melalui kajian yang matang dan mendapat persetujuan luas dari masyarakat? Jika tidak, tentu ada yang harus dikoreksi," tambah Yuharuddin.
Jika mereka sungguh peduli terhadap rakyat, maka langkah yang lebih tepat adalah menggunakan hak inisiatif legislatif untuk mengubah aturan yang dianggap merugikan. DPRD memiliki kekuatan politik yang lebih besar dibandingkan massa aksi, karena mereka bisa langsung menentukan perubahan hukum tanpa perlu demonstrasi.
Solusi yang Seharusnya Ditempuh DPRD
1. Menggunakan mekanisme resmi untuk revisi kebijakan – Jika kebijakan pajak dianggap memberatkan, DPRD bisa langsung mengusulkan perubahan perda melalui rapat dan sidang resmi.
2. Meningkatkan transparansi dan komunikasi – Alih-alih ikut demo, anggota dewan seharusnya membuka forum diskusi dengan masyarakat untuk menjelaskan langkah konkret dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
3. Menjalankan fungsi pengawasan – DPRD memiliki kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban eksekutif atas kebijakan yang dianggap tidak sesuai. Ini lebih efektif dibandingkan sekadar orasi di jalanan.
Memahami tugas dan fungsi yang dimiliki, anggota DPRD diharapkan bisa lebih fokus pada upaya konkret dalam menyusun kebijakan yang adil dan berpihak kepada rakyat. Jika mereka benar-benar ingin melakukan perubahan, maka ruang sidang adalah tempat mereka berjuang—bukan di tengah kerumunan demonstran.