Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Friday, September 19

Pages

Berita Terkini

Jaksa Terus Dalami Dugaan Pungli PPG Kemenag Seluma, 3 Guru Agama Diperiksa

PedomanBengkulu.com, Seluma - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma terus mendalami terkait dalam kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma.

Yanga mana kejari Seluma saat ini sudah amankan uang sebesar 75 juta dalam dugaan pungli PPG kemanag seluma, kasusu ini sekarang telah naik ke tingkat Penyidikan (Dik).

 Diketahui, 3 guru agama yang mengikuti proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) naungan Kemenang Seluma menghadiri pemanggilan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri, untuk menjalani pemeriksaan.

"Iya, sampai sekarang Kasi Pidsus bersama tim masih terus melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. Untuk memenuhi unsur-unsur tindak pidana dalam penanganan kasus ini. Untuk hari ini ada 3 orang guru agama yang diperiksa," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Inteljen, Renaldho Ramadhan, SH MH. 

Diketahui, ketiga guru agama tersebut merupakan bagian dari 30 orang guru yang mengikuti PPG dan diduga dimintai pungutan oleh oknum operator di Kemenag Kabupaten Seluma.

"Saat ini masih kita dalami terkait dengan unsur gratifikasi ataupun suap," terangnya.

kasus ini bermula pada proses guru agama naungan Kemenag Kabupaten Seluma untuk mengikuti pendidikan sertifikasi Guru atau PPG. Dalam proses tersebut melalui salah satu operator yang mengendalikan aplikasi dan juga yang menjadi pengumpulan atau penginput data. Dari situlah dugaan pungli tersebut, sementara uang yang diminta oleh oknum operator tersebut bervariasi. Berkisar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang nya.


Penulis: rahmat