Sekitar 720 orang diperkirakan ikut serta. Massa juga berencana membawa tiga unit excavator dan satu unit dump truck.
Koordinator Lapangan Korlap aksi, Heru Saputra mengatakan, pihaknya telah menyerahkan surat pemberitahuan ke Polres Seluma sebagai bentuk pemberitahuan rencana penyampaian aspirasi ke Pemkab Seluma dan DPRD.
"Kami datang ke Polres Seluma untuk memberikan surat pemberitahuan aksi pada 2 September 2026. Ini terkait pengawalan dan penyampaian aspirasi mengenai penyelesaian pembayaran utang Pemkab Seluma," kata Heru.
Tuntutan utama massa adalah agar Pemkab Seluma segera melunasi utang pekerjaan fisik dan nonfisik TA 2024, utang perjalanan dinas DPRD, dan kewajiban lainnya. Total tunggakan yang dikawal mencapai sekitar Rp31 miliar.
"Utang yang kami kawal khususnya utang fisik dan nonfisik Tahun Anggaran 2024, utang perjalanan dinas serta kewajiban lainnya sesuai hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah dilakukan, sekitar Rp31 miliar," jelas Heru.
Aksi akan dimulai pukul 09.00 WIB di Simpang Enam Tugu Bujang Gadis, Kelurahan Talang Saling, lalu bergerak ke Kantor DPRD dan Kantor Bupati Seluma.
Heru menyebut tujuan aksi untuk mengawal tindak lanjut hasil hearing, meminta komitmen tertulis Pemkab, dan mendorong agar pelunasan diakomodir dalam APBD Perubahan 2026.
"Kami memastikan kegiatan akan berlangsung secara damai, tertib, santun dan tidak anarkis. Kami juga tetap menghormati hak masyarakat dan pengguna jalan," tegas Heru.
Sementara itu, Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK melalui Kasat Intelkam IPTU Mohammad Haryanto, SSos membenarkan telah menerima surat pemberitahuan aksi tersebut.
"Persiapan tetap kita kawal aspirasi masyarakat demi terciptanya kondisi dan situasi Kamtibmas di Kabupaten Seluma," ujar Haryanto.
Polres Seluma akan melakukan pengamanan sesuai SOP dan mengimbau peserta aksi agar mematuhi hukum serta menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
(Penulis: Rahmat)