PedomanBengkulu.com, Lebong - Keluhan masyarakat terkait kelangkaan pasokan serta ketidakjelasan standar Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi menjadi perhatian serius anggota DPRD Kabupaten Lebong Daerah Pemilihan II, mencakup wilayah Kecamatan Lebong Sakti, Bingin Kuning, dan Lebong Tengah. Hal ini menyusul aspirasi masyarakat yang muncul dalam kegiatan reses Dapil II Kabupaten Lebong.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebong, Rinto Putra Cahyo S.Kep menyampaikan hal tersebut usai kegiatan reses di Balai Desa Tabeak Kauk, Kecamatan Lebong Sakti, Sabtu (29/8/2026). Seluruh masukan warga telah dicatat khusus dan akan segera ditindaklanjuti.
"Kita agendakan Hearing Khusus bahas nasib petani, seperti ancaman gagal tanam akibat stok pupuk subsidi yang terbatas," tegas politisi dari Partai Demokrat ini.
Tak sekadar persoalan pupuk, DPRD juga menyoroti banyaknya saluran irigasi yang rusak sehingga pasokan air ke lahan persawahan belum maksimal. Oleh karena itu, selain Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan), pihaknya turut memanggil Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (DPUPRHub) Kabupaten Lebong.
"Selain Disperkan, kita juga akan panggil DPUPR Hub terkait persoalan pasokan air yang belum maksimal hingga kerusakan infrastruktur irigasi," jelas Rinto.
Dilanjutkan Rinto, dalam pertemuan itu sekaligus untuk memastikan batasan kewenangan masing-masing dinas, sehingga setiap permasalahan tepat ditangani oleh pihak yang bertanggung jawab.
"Langkah ini diambil agar kekhawatiran petani memasuki musim tanam segera terjawab dan solusi dapat dirumuskan bersama demi kepentingan masyarakat," pungkasnya.[spy]