Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kampanye Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Lebong Gelar Silaturahmi Bersama Pelaku Jasa Angkutan


Kampanye Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Lebong Gelar Silaturahmi Bersama Pelaku Jasa Angkutan
 
PedomanBengkulu.com, Lebong - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong menggelar kegiatan silaturahmi sekaligus kampanye budaya tertib berlalu lintas, bersama pelaku jasa angkutan di Kabupaten Lebong. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lebong, IPTU Radi, SH MH, berlangsung di Pos Lantas Terminal Amen, Senin (31/8/2026) pagi.
 
Pertemuan dihadiri pengurus organisasi becak motor (Bentor) yang bernaung dalam Persatuan Ojeg Gandeng Muara Aman (POGMA), perwakilan Organisasi Angkutan Darat (Organda), pelaku usaha travel, serta sopir angkutan desa (Angdes) di Kabupaten Lebong. Kegiatan berlangsung hangat dengan diskusi yang konstruktif, yang bertujuan terwujudnya keselamatan bersama di jalan raya.
 
Kasat Lantas Polres Lebong IPTU Radi SH MH menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menyatukan pemahaman sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan pelaku jasa angkutan, agar senantiasa menaati peraturan berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar kewajiban. 

"Dengan target untuk menekan seminimal mungkin, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lebong," ungkap Kasat Radi.
 
Ditambahkan Kasat, berdasarkan data yang dipaparkan saat kegiatan silaturahmi, untuk Bentor tercatat sebanyak 285 unit terdaftar di POGMA Kabupaten Lebong, sekitar 60 unit yang aktif beroperasi setiap harinya. Kemudian pelaku usaha mobil travel tercatat 58 unit kendaraan rute Lebong - Bengkulu yang tergabung dalam Kelompok Lebong Bersatu. Selanjutnya Angkutan Desa tercatat 22 unit kendaraan penumpang yang melayani rute Muara Aman - Semelako.

"Kami berharap hubungan Kepolisian dan pelaku jasa angkutan semakin erat dan saling mendukung. Keselamatan berlalu lintas bukan tanggung jawab kepolisian semata, melainkan kebutuhan bersama agar kita semua selamat dijalan sampai kerumah masing-masing," tegas Kasat Radi.
 
Dilanjutkan Kasat Radi, kegiatan ini juga menjadi wadah dialog dua arah. Para pelaku usaha jasa angkutan, bisa menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan, sementara Satlantas Polres Lebong memberikan solusi serta arahan, agar tetap tertib dan aman bagi pengguna dan pelaku jasa angkutan.
 
"Silaturahmi ini diharapkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalulintas semakin tumbuh di kalangan pelaku jasa angkutan. Tujuan kita terciptanya lalu lintas Kabupaten Lebong yang aman, tertib, dan sesuai aturan," pungkasnya.

Dalam silaturahmi ini juga, pihak Satlantas Polres Lebong menegaskan aturan-aturan utama yang wajib dipatuhi, meliputi penggunaan helm SNI wajib mutlak bagi pengemudi maupun penumpang kendaraan bermotor roda dua demi perlindungan keselamatan jiwa. Kemudian, larangan keras membawa penumpang di atas atap kendaraan bagi angkutan desa, selain melanggar aturan juga membahayakan nyawa penumpang. 

Selanjutnya, sosialisasi tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, karena dapat mengganggu ketertiban umum, meresahkan warga, serta melanggar aturan standar kendaraan bermotor.[spy]