PedomanBengkulu.com, Lebong - Anggota DPRD Kabupaten Lebong Daerah Pemilihan (Dapil) II kembali turun menemui konstituennya, dalam kegiatan reses masa sidang kedua tahun 2026. Penjaringan aspirasi masyarakat Dapil II yang meliputi Kecamatan Bingin Kuning, Lebong Sakti, dan Lebong Tengah, dilaksanakan terpusat di Balai Desa Tabeak Kauk, Kecamatan Lebong Sakti, Sabtu (29/8/2026).
Tujuh anggota DPRD Lebong Dapil II turun langsung dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebong, Rinto Putra Cahyo dari Partai Demokrat. Turut hadir Pip Haryono dan Afri Medo (PAN), Rozi Evandri (Golkar), Rabima Kamsi (Perindo), Sudarmadi (Gerindra), serta Meta Liliana (PKB).
"Dalam kegiatan reses ini, kami selaku Anggota DPRD Lebong mewakili Dapil II siap menampung aspirasi masyarakat, untuk bahan pembahasan lebih lanjut bersama pihak eksekutif," ungkap Waka II DPRD Kabupaten Lebong, Rinto Putra Cahyo.
Berbarengan memasuki musim tanam, sektor pertanian langsung menjadi sorotan utama. Setidaknya ada enam warga yang mendapat kesempatan berbicara, menyampaikan keluhan yang sama terkait kelangkaan pasokan pupuk subsidi, serta kepastian Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi. Selain itu, ada juga soal infrastruktur pertanian seperti jaringan irigasi, untuk memastikan pasokan air mengalir lancar ke sawah warga.
Edi Munandar, warga Desa Tanjung Bungai I, mempertanyakan ketersediaan pupuk yang dinilai masih sulit dijangkau petani, pembagian yang belum merata, serta ketidakseragaman harga di tingkat pengecer.
"Pupuk tidak bisa diberikan kepada seluruh anggota kelompok, hanya separuh saja sehingga sebagian tidak kebagian. Bagaimana mekanisme penyalurannya? Dan kenapa harga di tingkat pengecer bervariasi?," sampainya.
Anggota Komisi II DPRD Lebong, Pip Haryono, menanggapi bahwa data administrasi Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan), menyebutkan pasokan pupuk subsidi dan penyalurannya berjalan lancar. Namun dirinya menegaskan hal itu belum cukup secara administratif, tetapi harus dikawal dan pastikan dilapangan langsung.
"Dinas harus jemput bola, turun ke lapangan dan cek langsung kondisi riil," tegas Pip.
Ditambahkan Pip, diperlukan verifikasi menyeluruh mulai dari keaktifan kelompok tani hingga pengecekan koordinat lokasi, guna memastikan pupuk benar-benar sampai ke petani yang berhak, serta mendeteksi kelompok yang diduga sekadar tercatat di atas kertas.
"Ketimpangan data dan fakta harus segera ditindaklanjuti, agar pupuk petani terjamin tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai harga ketetapan pemerintah," sampainya.[spy]