Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pemkot Matangkan Revisi RTRW, Siapkan Kawasan Industri Baru dan Evaluasi RTH By Tim Redaksi

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu-  Pemerintah Kota Bengkulu memulai rangkaian penyusunan dokumen revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)

Langkah ini ditandai dengan digelarnya Focus Group Discussion (FGD) Sesi I yang melibatkan ratusan peserta dari berbagai unsur kementerian, lembaga, OPD, camat, lurah, hingga akademisi dan media. Hadir juga Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, serta perwakilan Unsur Forkopimda.

Revisi tata ruang ini dinilai krusial untuk merespons dinamika pembangunan kota yang bergerak cepat, sekaligus menyelesaikan kendala pemanfaatan lahan yang selama ini dihadapi oleh masyarakat.

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan, perubahan tata ruang mutlak diperlukan bagi kota yang sedang berkembang maju. Salah satu fokus utama pemerintah adalah mengoptimalkan lahan milik Pelindo seluas 11.000 hektar yang dinilai terlalu luas jika hanya diperuntukkan bagi aktivitas pelabuhan semata.

"Sebuah kota yang berkembang maju pasti akan terus bergerak tata ruangnya. Maka misalkan dicontohkan seperti Pelindo yang punya lahan 11.000 hektar itu, itu terlalu luas bagi untuk sebuah pelabuhan. Maka diperlukan untuk direvisi agar 6.000 hektar itu akan jadi kawasan industri. Jadi nanti kita punya kawasan industri, akan ada pergudangan di sana, akan ada pabrik di sana, maka kita revisi RTRW," ujar Dedy Wahyudi.

Selain pengembangan kawasan industri dan pergudangan baru, pemetaan ulang Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga menjadi prioritas. Hal ini dilakukan karena aturan RTH yang ada saat ini kerap tumpang tindih dengan lahan milik warga yang sudah bersertifikat, sehingga menghambat aktivitas ekonomi mereka.

"Yang berikutnya adalah ruang terbuka hijau. Ruang terbuka hijau yang yang kita buat RTRW yang ada sekarang, itu ada lahan warga. Ada yang punya sertifikat. Tapi karena kita buat di situ ruang terbuka hijau, warga tidak bisa membangun rumah, tidak bisa membuat kegiatan ekonomi. Kan kasihan masyarakatnya, gitu. Jadi kita menyesuaikan. Itu contoh kecil saja," tambah Dedy.

Pemerintah juga berencana memperluas kawasan pariwisata agar bisa diintegrasikan dengan pemukiman, serta melakukan penyesuaian terhadap fasilitas kedinasan eksisting yang belum terakomodir dengan baik dalam tata ruang lama, seperti area Mess Pemda yang kini bersandingan dengan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) milik Kemenkumham.

Dukungan penuh terhadap langkah strategis ini juga datang dari pihak legislatif. Ketua DPRD Kota Bengkulu yang diwakili oleh Anggota DPRD, Syamsu Ihwan, menyampaikan bahwa parlemen siap mengawal dan menyelaraskan revisi tata ruang ini dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Kita menampung berbagai aspirasi dan kepentingan terbaik bagi Kota Bengkulu. Selain itu juga, penyusunan juga perlu memperhatikan standar teknis dan ketentuan yang berlaku, sehingga dokumen yang dihasilkan dapat menjadi dasar yang baik dalam mengarahkan pembangunan Kota Bengkulu ke depan," ungkap Syamsu Ihwan dalam sambutannya.

Syamsu berharap forum diskusi ini mampu menjaring masukan yang komprehensif agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar membawa dampak positif langsung bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Terkait RTRW dan KLHS ini Kota Bengkulu, semoga seluruh rangkaian dapat berjalan dengan lancar. Yang utama juga kami, dari DPRD, nanti mungkin masukan perencanaannya ya, masih di DPRD mungkin nanti kami ada revisi RPJMD ini akan kami bahas di dewan. Insya Allah, ini kita dukung sepenuhnya untuk kemajuan Kota Bengkulu," tegasnya.

Setelah rampungnya FGD sesi pertama yang berfokus pada struktur dan pola ruang ini, tim penyusun akan segera mengompilasi dan menganalisis seluruh data masukan. Tahapan selanjutnya akan diteruskan ke dalam agenda konsultasi publik, penyusunan peta digital, serta perancangan konsep draf final RTRW yang baru.