PedomanBengkulu.com, Seluma – Dinas Pertanian (Distan) Seluma menegaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi rabies bagi Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah Kabupaten Seluma diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun (pungutan liar).
Kepala Dinas Pertanian, Arian Sosial, SP., M.Si menyampaikan, terkait vaksinasi HPR dilakukan secara gratis tanpa pungutan.
Ia meminta masyarakat waspada terhadap oknum yang mencoba memungut biaya dalam kegiatan vaksinasi.
“Vaksin rabies ini gratis, tidak dipungut biaya. Kalau ada petugas kesehatan hewan yang memungut biaya untuk penyuntikan vaksin rabies, segera laporkan ke kami. Akan langsung kami tindak tegas,” tegas Kepala Distan Seluma, Rabu 5 November 2025.
Untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi, pihak dinas telah menerjunkan tim ke berbagai wilayah di Kabupaten Seluma guna melakukan penyuntikan terhadap hewan peliharaan yang belum terkontaminasi rabies.
"Kami berharap masyarakat sadar dan mau berpartisipasi dalam vaksinasi rabies. Tujuannya untuk melindungi diri sendiri dan lingkungan dari ancaman penyakit mematikan ini,” ujarnya.
Diketahui saat ini, Dinas Pertanian Seluma memiliki stok vaksin rabies sebanyak 1.500 dosis yang siap digunakan untuk melindungi hewan peliharaan masyarakat dari ancaman virus rabies.
Selain vaksinasi, Dinas Pertanian juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaannya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengingatkan agar hewan peliharaan yang berpotensi menularkan rabies tidak dilepasliarkan.
“Kami mengimbau agar hewan seperti anjing atau kucing dikandangkan saja, jangan dibiarkan berkeliaran bebas. Ini untuk mencegah kemungkinan penularan rabies di lingkungan sekitar,” tutupnya.
Penulis: Rahmat
