Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar APBD 2026

DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar APBD 2026/spy

PedomanBengkulu.com, Lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Selasa (04/11/2025) siang, melaksanakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan nota pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Bertempat di ruang sidang utama, rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Lebong Ahmad Lutfi SH dan segenap anggota DPRD Lebong lainnya. 

Sementara pihak eksekutif, langsung dipimpin Bupati Lebong H Azhari SH MH, didampingi Wakil Bupati Lebong Bambang ASB S.Sos M.Si, beserta pejabat eselon II dan III dalam lingkup Pemkab Lebong.
Serta dihadiri sejumlah tamu undangan lainnya, unsur Forkopimda dan Dirut PDAM TTE Kabupaten Lebong.

Dalam penyampaian nota pengantar R-APBD TA 2026, Bupati Azhari menjelaskan bahwa Kebijakan R-APBD TA 2026 dirancang dengan tujuan mengakselerasi target dan prioritas pembangunan daerah. Apalagi kondisi APBD Kabupaten Lebong tahun 2026 walaupun masih didominasi oleh transfer pemerintah pusat. Namun Pada tahun 2026 transfer ini mengalami penurunan yang sangat drastis.

Bupati Azhari juga mengatakan, pada penetapan KUA PPAS yang telah disepakati oleh eksekutif dan Legislatif yang lalu. Masih mengacu dengan transfer ke daerah tahun sebelumnya, Namun kenyataannya pada tahun 2026 transfer pusat untuk Kabupaten Lebong mengalami pemotongan atau Pengurangan yang signifikan lebih kurang sebesar Rp.98 miliar. 

"Dalam kondisi transfer pusat ke daerah mengalami penurunan, disisi lain kita harus memenuhi belanja pegawai akibat dari pengangkatan CPNS Dan PPPK tahun sebelumnya," jelas Azhari dihadapan para anggota DPRD Lebong.

Sehubungan dengan permasalahan tersebut, lanjut Azhari, kepada TAPD dan Banggar DPRD, agar dapat membahas kembali struktur KUA- PPAS yang sudah disepakati sebelumnya. Untuk menyesuaikan pendapatan daerah dari pemerintah pusat, pada tahun 2026 sudah dipastikan bahwa semua anggaran OPD akan mengalami penurunan yang signifikan. Hal tersebut juga berdampak pada program kegiatan yang dianggap prioritas tidak bisa dilaksanakan secara maksimal.

"Langkah ini kita lakukan agar tahun 2026 tidak meninggalkan hutang daerah untuk dibayar pada tahun berikutnya," sampainya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen SE meminta seluruh anggota DPRD dapat mempelajari kembali rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan seksama. Baik dalam bentuk memberikan tanggapan, koreksi, saran dan masukkan kepada pihak eksekutif, dengan berpedoman dan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.

"Kepada anggota DPRD untuk memanfaatkan jadwal dan waktu yang telah tersedia guna mempelajari, mengkoreksi dan membahas secara mendalam dan selektif. Kemudian koreksi tersebut dapat di sampaikan pada tahapan paripurna berikutnya," ucap Carles.[spy]