Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Proyek Puskemas Kota Baru Lebong Dapat Rapor Merah KPK

Proyek Puskemas Kota Baru Lebong Dapat Rapor Merah KPK/spy

PedomanBengkulu.com, Lebong -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengecekan langsung sejumlah proyek strategis daerah di Kabupaten Lebong, Rabu (05/11/2025). Dipimpin langsung Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) 1.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I Sumatera, Uding Juharudin bersama tim 4 orang. 

Adapun ketiga paket yang disambangi Tim KPK, meliputi pekerjaan kontruksi Puskesmas Kota Baru Kecamatan Uram Jaya senilai Rp.7,5 Miliar, Puskesmas Sukaraja Kecamatan Amen senilai Rp 1,4 Miliar milik Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong. Kemudian paket kontruksi Irigasi Air Senayeak Desa Lemeupit senilai Rp999,9 Juta milik Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPRP Kabupaten Lebong 

Dari hasil pengecekan langsung ketiga proyek tersebut, Tim KPK memberikan rapor merah kepada paket pekerjaan kontruksi Puskesmas Kota Baru senilai Rp 7,5 Miliar, yang dikerjakan oleh CV Rach Utama dengan konsultan pengawas CV. Griya Teknik Konsultan. Rapor merah ini berdasarkan progres fisik tidak sesuai target. Seperti disampaikan Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Uding Juharudin saat dikonfirmasi PedomanBengkulu.com, Rabu (05/11/2025).

Dikatakan Uding, berdasarkan hasil evaluasi pihaknya dilokasi dan dokumen perencanaan, pembangunan Puskemas Kota Baru sudah memasuki minggu ke-13. Namun rapornya merah terus dan tidak mencapai target. Awalnya minus 0,6, nambah jadi 2, jadi 5 sampai terakhir minus 34 persen, sedangkan progresnya baru mencapai 29 persen.

"Nah, ini kan lebih tinggi minusnya daripada progresnya. Minusnya 34, progresnya cuma 29," tegasnya.

Ditambahkan Uding, pengecekan langsung proyek strategis daerah ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi dalam rangka pembinaan dan pencegahan.

“Sebenarnya kami lebih ke pembinaan, pembinaan, pencegahan, karena kami hadir disini pun juga ini pembangunan atau PBJ ini proses masih berjalan, artinya belum selesai. Kalaupun memang disini ada masalah, maksud kami ini bisa diperbaiki di sisa waktu yang ada," sampainya.

Kehadiran Tim Korsupgah KPK ke Kabupaten Lebong, lanjut Uding, sebagai langkah pembinaan dan pencegahan.  Apalagi pembangunan atau PBJ hingga saat ini proses masih berjalan. Kalaupun memang ada permasalahan, pihaknya lebih menekankan untuk diperbaiki di sisa waktu yang ada.

"Jadi kami disini targetnya bukan ini supaya dikasusin di masalahin, enggak. Kami itu lebih ke pembinaan artinya, ada kekurangan, ada ketidaksempurnaan, nah di sisa waktu yang ada ini tolong nanti bisa diperbaiki supaya sampai di ujung, di akhir kontrak, nah itu batas waktunya sudah habis, itu bisa dikejar," ucap Uding.

Kemudian Uding juga menjelaskan, peninjauan ke lokasi proyek secara langsung, alasan pertama dikarenakan ini salah satu proyek strategis daerah. Proyek strategis yang dimaksud, artinya Proyek yang menyangkut visi misi Kepala Daerah. Alasan yang kedua, bahwa paket yang ditinjau adalah nilainya cukup signifikan. 

"Jadi ini adalah, bukan dana APBD murni, ini dana DAK, alokasi khusus dari Kementerian Kesehatan," pungkasnya.[spy]