PedomanBengkulu.com, Seluma - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma telah menindaklanjuti persoalan jalan amblas di Desa Talang Rami, Kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma.
Meski sebelumnya sempat direncanakan bakal diperbaiki melalui dana Bantuan Tak Terduga (BTT), namun setelah dilakukan kajian dan peninjauan lapangan, pemerintah memutuskan tak jadi menggunakan dana BTT.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE MS E MA mengatakan bahwa, penggunaan dana BTT harus sesuai dengan aturan dan hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat. Berdasarkan hasil pengecekan dari tim teknis dan laporan lapangan, kerusakan jalan di Talang Rami belum memenuhi kategori tanggap darurat karena masyarakat masih memiliki jalur alternatif yang bisa digunakan.
"Kalau mau menggunakan dana BTT, maka situasinya harus benar-benar darurat dan sudah ditetapkan status tanggap daruratnya. Nah, kalau kita lihat kondisi di Talang Rami, memang ada kerusakan dan berpotensi membahayakan, tapi belum masuk kategori tanggap darurat. Jadi lebih tepat jika kita anggarkan melalui APBD 2026," Sampai Deddy Ramdhani.
Penggunaan BTT juga memerlukan dasar hukum yang kuat, termasuk hasil kajian dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Serta rekomendasi teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Karena syarat tersebut belum terpenuhi, Pemkab Seluma memilih jalur penganggaran reguler agar pelaksanaan pembangunan nantinya tidak menyalahi aturan.
"Saat ini pembahasan APBD 2026 sedang berjalan. Kami akan usulkan agar perbaikan jalan Talang Rami dimasukkan ke dalam program prioritas infrastruktur. Dengan begitu, pelaksanaannya bisa direncanakan lebih matang dan tepat sasaran," ujarnya.
Deddy juga menegaskan, pemerintah daerah terus berkomitmen untuk memperbaiki kondisi infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Seluma. Terutama yang berpengaruh langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain itu, dirinya juga meminta masyarakat Desa Talang Rami untuk bersabar menunggu proses penganggaran dan perbaikan. Dirinya memastikan pemerintah tidak tinggal diam.
"Kami tetap fokus pada pembangunan infrastruktur yang mendesak dan dibutuhkan masyarakat. Namun semua harus sesuai mekanisme, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," terangnya.
Penulis: Rahmat
