Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Jaksa Koordinasi Dengan Tim Ahli, Dugaan Pungli PPG Kemenag Seluma Masuki Babak Akhir

PedomanBengkulu.com, Seluma - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma sudah melakukan koordinasi dengan ahli dari Kantor Akuntan Publik (KAP). terkait kasus dugaan Pungutan liar (pungli) pada Pendidikan Profesi Guru (PPG) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Seluma.

"Kemarin kami tim sudah berkoordinasi dengan ahli KAP terkait dugaan pungki di Kemenag Kabupaten Seluma," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Inteljen, Renaldho Ramadhan, SH MH didampingi Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar, SH MH saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Senin 28 Juli 2025.

Ekke Menjelaskan, Hasil dari koordinasi tersebut pihaknya akan segera melaporkan hasilnya ke pimpinan, Ia juga menjelaskan dalam waktu dekat akan segera mengundang ahli untuk minta keterangan. 

"Setelah KAP, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama RI, terkait dengan juknisnya melakukan kegiatan PPG tersebut. Dan setelah itu baru akan ahli hukum Pidana serta beberapa tim ahli lainnya," Sambungnya. 

Ekke melanjutkan, kemungkinan dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka, "Setelah itua semua mungkin akan langsung exspos, dan setelah itu baru nanti penetapan tersangka." Tutupnya. 

Sebagai informasi, Kasus dugaan pungli ini mencuat sejak pelaksanaan seleksi PPG Guru Agama tahun anggaran 2023. Dalam pelaksanaannya, sejumlah guru agama yang ingin mengikuti PPG diduga dimintai uang dengan besaran bervariasi, antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang. Uang tersebut dikumpulkan oleh oknum operator yang bersangkutan.

Penulis: rahmat