Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Tujuh Desa di SAM Resmi Masuk Kabupaten Bengkulu Selatan, Teddy Rahman ?

PedomanBengkulu.com, Seluma - Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma (Pemda) sudah melakukan gugatan terkait Peraturan Mendagri (Permendagri) Tahun 2020 tentang tapal Batas Seluma-Bengkulu Selatan, ke Mahkamah Konstitusi (MK) namun ditolak. 

Saat ini secarah murni 7 Desa yang berada di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) masuk wilayah administrasi Bengkulu Selatan.

Terkait hal tersebut, Bupati Seluma Teddy Rahman membenarkan bahwa MK telah mengeluarkan keputusan untuk menolak gugatan Permedagri terkait tapal batas. 

“Kalau masalah tapal batas dari MK sudah di keluarkan, Tapi saya belum mempelajarinya kondisi dilapangan,”ujar Teddy kepada wartawan. Senin 28 Juli 2025.

Hingga kini dirinya menegaskan akan melakukan kaji ulang, permasalahan tapal batas Seluma- Besngkulu selatan. Apakah nanti bisa dipertahankan atau memang dilepaskan.

“Saya belum bisa memberikan pendapat jauh, karena masalah ini sangat sensitif,”keluhnya.

Berikut ketujuh Desa yang berpotensi masuk ke wilayah Bengkulu Selatan:

Desa Muara Maras – 118,62 hektare

Desa Serian Bandung – 211,79 hektare

Desa Talang Alai – 141,68 hektare

Desa Talang Kemang – 291,20 hektare

Desa Jembatan Akar – 346,54 hektare

Desa Gunung Kembang – 46.324 m²

Desa Suban – 689,65 hektare

Sebagai informasi, gugatan terkait Permendagri tersebut ke MK, sudah menemui jalan buntu. Pasalnya, upayah hukum lainnya yang dilakukan Pemda Seluma sudah habis. Sehingga Pemda Seluma harus logowo melepas 7 desa masuk administrasi wilayah Bengkulu Selatan. Hanya saja, apa bila Pemda masih ingin mempertahankan 7 desa tersebut, harus ada upaya negoisasi kesepakatan dengan Pemerintah Bengkulu Selatan, untuk merubah Permendagri tersebut.

Untuk diketahui, berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2020 yang menetapkan perubahan batas wilayah antara Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan. Akibat regulasi ini, sekitar 1.400 hektare wilayah Seluma yang tersebar di sejumlah desa Kecamatan SAM kini masuk dalam peta administratif Kabupaten Bengkulu Selatan.

Penulis: Rahmat