Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Wednesday, August 13

Pages

Berita Terkini

Bupati Bengkulu Selatan Hadiri Penyerahan DBH Sebesar Rp15,72 Miliar

PedomanBengkulu.com, Bengkulu Selatan - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, menghadiri acara penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Balai Raya Semarak, Bengkulu, pada Selasa (13/5/2025). Dalam acara tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu secara simbolis menyerahkan DBH senilai Rp15,72 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, beserta sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Penyerahan DBH ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi dalam mendistribusikan pendapatan daerah secara adil dan transparan, guna mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Bupati Gusnan Mulyadi menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi dalam menjaga keseimbangan fiskal antarwilayah. Ia menegaskan bahwa dana yang diterima akan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk mendukung program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat.

“Alhamdulillah, Kabupaten Bengkulu Selatan menerima Dana Bagi Hasil sebesar Rp15,72 miliar. Ini akan kami gunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program-program prioritas lainnya demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Gusnan.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam sambutan sebelumnya, menyatakan DBH Pajak 2025 untuk Kabupaten/Kota se-Bengkulu dapat dikelola dengan bijak. Misalnya, membangun infrastruktur jalan, jembatan, serta pembiayaan BPJS gratis bagi masyarakat.

“Kita ingin agar alokasi DBH Pajak benar-benar menyentuh kebutuhan dasar,” kata Helmi. “Seperti membangun infrastruktur dan pembelanjaan jaminan kesehatan masyarakat”.

Lebih lanjut Helmi Hasan mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dana Bagi Hasil ini adalah hak kabupaten/kota, dan harus dimanfaatkan untuk pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Total DBH yang disalurkan kepada seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu pada tahap ini mencapai lebih dari Rp.179 miliar lebih. Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi salah satu penerima terbesar berdasarkan potensi dan kontribusi wilayah.

“Dengan diterimanya DBH tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan diharapkan dapat mempercepat realisasi berbagai program strategis tahun 2025, terutama dalam bidang pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur yang merata,” demikian Helmi. (Adv)