Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Satgas BPJS UHC Diminta Lakukan Pendataan sembari Edukasi Warga tentang JKN

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Dalam rangka mengoptimalkan proses edukasi kepada masyarakat Kota Bengkulu mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu memberikan pembekalan informasi kepada 180 Satgas BPJS UHC, Kamis (9/2).

Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Ricco Hanggara dalam pemaparannya kepada Satgas BPJS UHC menjelaskan mekanisme pendataan warga Kota Bengkulu yang belum terdaftar JKN bantuan pemerintah. 

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan mengenai ketentuan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan kesehatan dan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

“Satgas BPJS UHC yang turun ke rumah-rumah warga dapat membantu memastikan bahwa warga tersebut adalah warga yang tidak mampu dan memang membutuhkan bantuan pemerintah. Pada waktu yang sama, warga yang sudah terdaftar JKN bisa diinformasikan bahwa sekarang berobat cukup menggunakan NIK, baik di e-KTP maupun di Kartu Keluarga (KK),” ujar Ricco.

Sementara, Asisten II Pemerintah Kota Bengkulu, Syaipul Apandi berharap bahwa pembekalan tersebut mampu menyamakan persepsi terkait maksud dan tujuan kegiatan PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi) Program JKN kepada Satgas BPJS UHC.

"Satgas BPJS UHC sendiri merupakan satuan tugas berisi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemkot Bengkulu yang bertugas membantu menyisir dan memastikan warga yang masih belum memiliki JKN, supaya bisa segera diakomodir menjadi peserta JKN dan bisa mengakses layanan kesehatan ketika sakit," jelasnya.

Syaipul menerangkan bahwa dengan kegiatan pendataan diharapkan bisa dituntaskan dalam waktu singkat. 

Menurutnya, Pemerintah Kota Bengkulu sangat mendukung penuh PESIAR ini, sehingga bahkan membentuk Satgas BPJS UHC untuk memastikan semua penduduk setempat terdaftar JKN.

"Nanti apabila ada warga yang sakit dan belum terdaftar BPJS Kesehatan, bisa segera diproses agar segera diaktifkan kepesertaan JKN-nya dalam satu hari tersebut. Ini bisa dilakukan karena Kota Bengkulu sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Bagi warga yang belum terdaftar JKN, inilah yang perlu kita data dengan turun ke rumah warga. Diharapkan pendataan ini dapat selesai dalam waktu satu bulan,” terang Syaipul.[Rls]