Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Peringati Hari Media Sosial Nasional, Senator Leni John Latief Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Digital

PedomanBengkulu.com, Jakarta — Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hj Leni Haryati John Latief, mengajak masyarakat memanfaatkan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, dan produktif dalam momentum peringatan Hari Media Sosial Nasional yang diperingati setiap 10 Juni.

Senator asal Bengkulu yang aktif di berbagai organisasi masyarakat ini menjelaskan, media sosial saat ini tidak lagi sekadar menjadi sarana berinteraksi dan berbagi informasi, tetapi telah berkembang menjadi ruang pembentukan pengetahuan, opini, hingga perilaku masyarakat.

"Media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Karena itu, penggunaannya harus diiringi dengan literasi digital yang baik agar memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar," kata Hj Leni Haryati John Latief, Rabu (10/6/2026).

Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu ini menjelaskan, perkembangan teknologi membuat media sosial kini menjadi sumber informasi utama, terutama bagi generasi muda. Selain sebagai sarana komunikasi, platform digital juga digunakan sebagai media belajar, mencari referensi, hingga membangun peluang ekonomi.

Namun di balik berbagai manfaat tersebut, ia mengingatkan adanya sejumlah tantangan yang perlu diwaspadai, seperti penyebaran hoaks, manipulasi informasi berbasis kecerdasan buatan atau deep fake, polarisasi opini, hingga fenomena doomscrolling yang dapat berdampak terhadap kesehatan mental masyarakat.

"Jangan sampai masyarakat menjadi korban informasi palsu atau terjebak dalam arus informasi negatif yang berlebihan. Kemampuan menyaring informasi dan berpikir kritis harus terus diperkuat," ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Perempuan berhijab kelahiran Taba Anyar ini menilai tantangan tersebut juga dirasakan di Provinsi Bengkulu yang memiliki tingkat penggunaan media sosial cukup tinggi, khususnya pada kelompok usia 16 hingga 24 tahun. Tingginya aktivitas digital menjadikan media sosial sebagai ruang strategis penyebaran informasi publik, tetapi sekaligus berpotensi menjadi medium penyebaran disinformasi.

Karena itu, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) yang terus mendorong penguatan literasi digital di tengah masyarakat.

"Saya mengapresiasi berbagai program edukasi digital yang menyasar pelajar SMA dan SMK. Ini merupakan investasi penting untuk menciptakan generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga cerdas dalam menggunakan teknologi," tukas Hj Leni Haryati John Latief.

Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini turut mendukung kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terkait pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda di ruang digital.

"Perlindungan anak di ruang digital merupakan tanggung jawab bersama. Orang tua, sekolah, pemerintah, dan masyarakat harus bersinergi mengawasi aktivitas digital anak agar mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan aman," demikian Hj Leni Haryati John Latief. [**]