Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Tolak Pasien, Dokter Berstatus ASN RSUD Tais Dimutasi


Pedomanbengkulu.com, Seluma
- Pemkab Seluma memberikan sanksi tegas terhadap sejumlah pejabat dan fungsional, yang ada di RSUD Tais, pasca insiden penolakan pasien anak di IGD kemarin. Sanksi yang diberikan berupa surat peringatan kepada pejabat struktural di RSUD, dan mutasi kepada seorang dokter berstatus ASN. 

Khusus satu orang dokter jaga di IGD yang berstatus ASN diberi sanksi pemindahan tugas, ke salah satu lembaga yang ada di Kabupaten Seluma. 

"Direktur sampai dengan kepala bidang kami berikan surat peringatan, sanksinya (Untuk dokter ASN) kami lakukan rotasi ke wilayah Kabupaten Seluma," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Hadianto (19/2/2022). 

Hadianto menyatakan sanksi diberikan agar para tenaga kesehatan maupun pihak manajemen di RSUD Tais dapat berbenah, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Mutasi rotasi dalam ASN itu hal yang biasa," jelas Hadianto. 

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang ibu yang membawa anak dengan demam tinggi, tidak dilayani di IGD RSUD Tais. Pihak IGD beralasan dokter spesialis sedang tidak bertugas, dan pasien diminta datang keesokan harinya. Peristiwa tersbeut kemudian diungkapkan salah satu akun di media sosial, yang kemudian langsung banyak menuai komentar. [IT2006]