Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Penggerebekan di Talang Donok Pelaku Kabur, 40 Paket Diduga Sabu dan 3 Sepeda Motor Diamankan



Penggerebekan di Talang Donok Pelaku Kabur, 40 Paket Diduga Sabu dan 3 Sepeda Motor Diamankan/spy
 
PedomanBengkulu.com, Lebong - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebong masih terus memburu pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berhasil melarikan diri saat digerebek di Desa Talang Donok, Kecamatan Topos Selasa (8/9/2026) dini hari. Meski target operasi sempat kabur, petugas berhasil mengamankan 40 paket diduga sabu beserta tiga unit sepeda motor milik pelaku.
 
Kasat Resnarkoba Polres Lebong, Iptu Nur Huda, menjelaskan penggerebekan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengintaian, tim bergerak menuju sasaran.
 
"Saat anggota mendekati rumah sasaran, terdengar suara orang yang melarikan diri ke arah belakang bangunan. Bersama warga, Pj Kades beserta suaminya, tim langsung melakukan pengejaran ke belakang rumah," ungkap Nur Huda.
 
Dalam penggerebekan itu juga, lanjut Nur Huda, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, yang dibungkus dalam paket-paket kecil. Total tercatat 40 paket, terdiri dari 39 paket kecil dan 1 paket sedang. Beserta Tiga unit sepeda motor diduga milik para pelaku juga turut diamankan di lokasi.

"Karena para pelaku yang jadi target operasi berhasil kabur, Pj Kades Talang Donok beserta suaminya dan empat warga yang berada di lokasi, dimintai keterangan di Polsek Rimbo Pengadang selaku saksi penggerebekan," kata Nur Huda.
 
Dari keterangan para saksi,  terkonfirmasi ada kurang lebih empat orang di dalam rumah tersebut, namun saat digerebek semuanya sudah melarikan diri.
 
"Hingga kini, identitas pelaku telah diketahui dan pihak kepolisian terus melakukan pengejaran," sambungnya.
 
Pj Kades Talang Donok bersama suami, dan keluarga para saksi saat memberikan keterangan terkait informasi Rp60 juta yang beredar/ist.

Di tengah informasi penggrebekan itu, beredar kabar terkait dugaan penyerahan uang damai sebesar Rp60 juta, yang dikaitkan dengan empat warga bersama Ahmad Tanto, yang dimintai keterangan di Polsek Rimbo Pengadang. Menanggapi hal tersebut, Kasat Resnarkoba Iptu Nur Huda kembali memberikan penjelasan sekaligus meluruskan informasi.
 
Dijelaskan Nur Huda, dikarenakan Pj Kades Talang Donok adalah perempuan, pihaknya meminta suaminya yakni Ahmad Tanto, untuk ikut menyaksikan pelaksanaan penggerebekan. Demikian pula empat warga yang berada di dekat lokasi dijadikan saksi peristiwa. Keempat warga itu berstatus sebagai saksi, bukan tersangka yang diamankan. Setelah keterangan selesai diambil, mereka pun diperbolehkan pulang.
 
"Perlu diluruskan, keempat orang ini adalah saksi, bukan orang yang diamankan. Terkait isu uang Rp60 juta, saya pastikan informasi itu tidak benar. Silakan konfirmasi langsung kepada keluarga saksi dan Pak Tanto," tegas Nur Huda.
 
Pihaknya menegaskan tetap berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lebong.
 
Ahmad Tanto yang disebut-sebut terkait isu uang tersebut turut memberikan klarifikasi. Ia membenarkan adanya penggerebekan dan dirinya beserta empat warga ikut dimintai keterangan di Polsek Rimbo Pengadang. Namun soal penyerahan uang, dirinya membantah dengan tegas.
 
"Saya beserta keluarga dan warga lainnya tidak pernah memberikan uang seperti yang beredar. Kami siap dikonfirmasi kapan saja, dan saat ini kami juga turut membantu mencari keberadaan pelaku," sampai Ahmad Tanto.
 
Klarifikasi senada disampaikan Opan Jaya, kakak kandung salah satu saksi, bersama ibu kandung dan istri warga yang ikut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Mereka menegaskan tidak ada sepeser pun uang yang diserahkan, baik kepada Ahmad Tanto maupun pihak kepolisian.
 
"Kami tidak ada pemberian uang sepeser pun, baik kepada suami Pj Kades maupun kepada pihak Polri (Polres Lebong,red)," tukas Opan Jaya.[spy]