Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Masalah Dokter Kandungan yang Viral, Manajemen RSUD Lebong Belum Tentukan Sikap

Masalah Dokter Kandungan yang Viral, Manajemen RSUD Lebong Belum Tentukan Sikap/spy

PedomanBengkulu.com, Lebong - Viralnya tangkapan layar percakapan pesan langsung (Direct Message/DM) Instagram, diduga berasal dari akun milik Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan RSUD Lebong, memicu perhatian luas. Dalam percakapan yang beredar dinilai tidak pantas dan terindikasi pelecehan seksual verbal, yang diunggah oleh akun selebgram @Leonakanza.
 
Pasca viral, nama RSUD Lebong beserta dokter terkait, hingga kini masih ramai dibahas di media sosial. Situasi ini justru sangat merugikan masyarakat Kabupaten Lebong, karena sempat dikhawatirkan mengganggu akses pelayanan di Poli Kandungan dan layanan gawat darurat kebidanan di RSUD Lebong.
 
Kendati sebelumnya pihak manajemen RSUD Lebong telah memanggil dan melakukan klarifikasi, hingga saat ini manajemen RSUD Lebong belum menentukan sikap resmi maupun kebijakan, terkait status tugas dr. Muhamad Iqbal Sp.OG di RSUD Lebong. Apalagi dokter bersangkutan merupakan satu-satunya dokter kandungan yang bertugas di RSUD Lebong, tentunya setiap keputusan yang diambil harus ditelaah dengan cermat. 

Dikonfirmasi terkait kemungkinan adanya pemberian sanksi, Direktur RSUD Lebong, dr. Meinoffiandi Leswin, menyebutkan tahapannya saat ini masih berproses, sembari menunggu hasil klarifikasi dan rekomendasi Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), untuk menelaah persoalan tersebut lebih lanjut, termasuk untuk menilai ada atau tidaknya pelanggaran profesi dalam permasalahan yang terjadi.
 
"Sementara ini RSUD akan mengklarifikasi, juga rekom dari POGI terkait pelanggaran, jadi masih berproses," kata Meinoffiandi kepada PedomanBengkulu.com, Jumat (4/9/2026) pagi.
 
Dijelaskan Meinoffiandi, pelayanan Poli Kandungan serta pemeriksaan dan penanganan pasien ibu hamil di RSUD Lebong tetap berjalan seperti biasa. Pihaknya belum dapat menarik kesimpulan saat ini, karena sejauh pemeriksaan internal belum ditemukan pelanggaran terkait kinerja profesional dr. Muhammad Iqbal selama bertugas.
 
"Pelayanan di bidang obstetri dan ginekologi RSUD Lebong tetap berjalan seperti biasa. Sementara ini tidak ada pelanggaran yang disebabkan oleh dr. Muhammad Iqbal, Sp.OG, terkait profesionalisme beliau dalam bekerja di RSUD Lebong," ungkap Meinoffiandi.
 
Diitegaskan Meinoffiandi, pelayanan kesehatan RSUD Lebong tetap berjalan sebagaimana mestinya, demi kepentingan masyarakat secara luas, mengingat RSUD Lebong merupakan satu-satunya rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Lebong.
 
"Intinya pelayanan tetap berjalan. Karena kasihan pasien-pasien kita se-Kabupaten Lebong yang membutuhkan pelayanan kesehatan," tutupnya.

Sementara itu, awak media PedomanBengkulu.com terus berupaya mengonfirmasi langsung kepada dr. Muhammad Iqbal, Sp.OG, guna memberikan ruang hak jawab secara utuh, namun belum mendapatkan tanggapan.

Disisi lain, beredar luas rekaman video berisi pernyataan yang disampaikan dr. Muhammad Iqbal Sp.OG. Dalam pernyataannya itu, ia menegaskan kesiapannya menerima segala bentuk sanksi, namun sayangnya belum memberikan klarifikasi mendalam, maupun penjelasan rinci terkait isi pesan DM yang viral tersebut

"Perkenalkan nama saya dr. Muhammad Iqbal, Sp.OG, sehubungan dengan adanya pemberitaan atas nama saya terkait pemilik akun media sosial di Instagram, saya ingin menegaskan bahwa permasalahan ini tidak berkaitan dengan Klinik Kirana Curup maupun RSUD Lebong," ucapnya membuka pernyataan dalam video yang beredar.
 
Masih dalam video itu juga, dr Muhammad Iqbal mempertegas batasan permasalahan yang dihadapinya, dengan pemilik akun Instagram yang viral adalah permasalahannya secara pribadi, bukan berkaitan dengan tugas dan profesinya sebagai dokter dalam penanganan tindakan medis.

"Sekali lagi saya ingin menegaskan, permasalahan ini bukanlah perkara tindakan medis maupun malpraktik dalam pelaksanaan tugas profesi saya. Permasalahan tersebut murni permasalahan antara pribadi saya dengan pemilik akun media sosial yang ada di instagram," ucapnya.
 
Lebih lanjut, dr. Muhammad Iqbal juga menyatakan kesanggupannya menerima sanksi dari manajemen RSUD Lebong maupun klinik Kirana Curup, atas segala dampak permasalahan pribadinya dengan pemilik akun Instagram yang sedang ramai.
 
"Saya siap menerima sanksi
apapun dari klinik Kirana Curup
maupun RSUD Lebong," sampainya dalam video tersebut.[spy]