Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Viral Oknum Dokter Obgyn Diduga Kirim Pesan Tak Senonoh, Manajemen RSUD Lebong Angkat Bicara

 PedomanBengkulu.com, Lebong - Beredarnya tangkapan layar pesan melalui Direct Messenger (DM) Instagram yang diduga tidak senonoh mengarah pelecehan seksual, diduga dari akun milik oknum dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) MI dengan seorang Selebgram @leokanzah, yang saat ini tengah viral dan menjadi sorotan di media sosial. 

Jika sebelumnya Manajemen Klinik Kinara Curup menonaktifkan sementara MI, giliran manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong angkat bicara dan mengeluarkan pernyataan terkait perkara yang menyeret oknum dokter tersebut.
 
Dalam pernyataannya, Direktur RSUD Lebong, dr. Meinoffiandi Leswin, menyebutkan manajemen RSUD Lebong telah menindaklanjuti isu tersebut secara serius. Pihaknya sudah melakukan klarifikasi resmi atas informasi yang viral, menyusul beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan salah satu dokter spesialis Kandungan di RSUD Lebong lewat DM Instagram akun milik seorang selebgram tersebut.
 
"Segera, setelah informasi tersebut diketahui, manajemen RSUD Lebong telah memanggil dokter yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi secara langsung," tegas Direktur RSUD Lebong dalam pernyataannya, Rabu (2/9/2026).

Direktur Meinoffiandi juga menyampaikan, berdasarkan hasil klarifikasi pihak manajemen dengan dokter bersangkutan. Diperoleh informasi, bahwa dokter yang bersangkutan menyatakan tidak pernah melakukan percakapan tersebut. Ia menduga akun media sosial Instagram miliknya telah mengalami peretasan dan tidak berada dalam penguasaan dirinya saat percakapan yang beredar itu terjadi.

"Pengakuan yang bersangkutan kepada kami, dirinya tidak pernah melakukan percakapan seperti yang dimaksud, saat itu akun medsos miliknya diduga di Hack," sampai Meinoffiandi.

Terkait hal itu, lanjut Meinoffiandi, RSUD Lebong menegaskan tetap memegang teguh prinsip pelayanan, yang berlandaskan etika profesi dan integritas. Dirinya kembali menyampaikan komitmen RSUD Lebong terhadap integritas, etika profesi, serta pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. 

"Setiap dugaan pelanggaran kode etik akan tetap ditelusuri secara objektif dan profesional sesuai prosedur yang berlaku" pungkasnya.

Namun sayangnya hingga berita ini dinaikkan, PedomanBengkulu.com belum berhasil mendapatkan klarifikasi langsung dari dr. MI, dimana sebelumnya pihak keluarga sudah membuat janji untuk memberikan klarifikasi resmi, tetapi tiba-tiba dibatalkan.[spy]