Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

BNNK BS Ungkap Transaksi Narkoba Via Online

bisnis-narkoba-via-online-berhasil-terungkap-1BENGKULU SELATAN, PB - Kinerja baik kembali di raih oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bengkulu Selatan (BNNK) dalam memberantas aksi peredaran Narkotika Di Bengkulu Selatan.

Kali ini BNNK berhasil membekuk No (35) sindikat Pengedar Narkotika Jenis sabu warga Jalan Let Tukiran Pematang Bangau Kecamatan Kota Manna. No berhasil diamankan di BNNK Bengkulu Selatan Selasa dini Hari sekitar pukul 24.00 WIB.

Kronologisnya, sekitar pukul 23.00 WIB Senin malam Selasa, BNNK Bengkulu Selatan langsung turun ke lokasi tempat No ingin meletakan BB Sabu tersebut. Penangkapan tersebut dilakukan atas dasar ada informasi bahwa Nop ingin meletakan Narkotika jenis Sabu di belakang Kantor Camat Kota Manna.

"Atas informasi tersebut akhirnya No berhasil kita amankan langsung di TKP beserta dua paket Narkotika jenis Sabu yang sudah di bungkus plastik Komik. No sudah lama menjadi TO (target operasi) kita. Baru inilah No ini berhasil di amankan," kata Kepala BNNK Bengkulu Selatan AKBP Ali Imron SE.

Lanjut Ali Imron, No menjual sabu dengan cara sistem online. Setelah uang ditransfer, pembeli diminta untuk mengambil barang di titik tertentu yang ia tetapkan. Dari pengakuan No, barang tersebut di dapatkannya dari seorang narapidana berinisial M yang sedang menjalani hukuman selama 6 tahun dengan kasus yang sama di Lapas Bentiring Kota Bengkulu.bisnis-narkoba-via-online-berhasil-terungkap-2

"Berdasarkan keterangan pelaku, sabu tersebut didapatkan dari M yang sedang menjalani hukuman di Lapas Bentiring Bengkulu. Barang tersebut langsung saya yang mengambilnya di Bengkulu dan sudah dipaketi oleh M, tapi melalui perantara. Ada yang mengantarkanya sama No mengambilnya di depan Lapas tersebut. Kebetulan ini stock terakhir. Pelaku sudah berencana mau mengambil barang lagi ke Bengkulu," ujar AKBP Ali Imron.

Dikatakan Ali Imron, setelah No berhasil di amankan berserta dua paket sabu yang rencanya akan dijual tersebut maka pihak BNNK langsung melakukan penggeledahan di rumahnya. Namun tidak ditemukan barang jenis Narkoba. Selanjutnya No langsung diamankan ke kantor BNNK Bengkulu Selatan. [Apd]