Namun, kades tersebut hanya mendapat sansi pemberhentian dari jabatan untuk sementara waktu. (Baca juga: Giliran Kades Padang Beriang Dilaporkan Warga dan Tuntut Kades Dicopot, Warga Ancam Pindah Desa)
Kepada awak media Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud menerangkan bahwa dirinya telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Daerah (Ipda). Sehingga akhirnya diputuskan bahwa Kades tersebut mendapat sanksi pemberhentian sementara waktu.
"Setelah melihat LHP, Kades Padang Serasan diberhentiikan sementara. Selanjutnya, dalam waktu dekat akan ditunjuk Plt Kades yang akan diambil dari PNS," terang Dirwan.
Lanjut Bupati, terkait berapa lama waktu pemberhentian sementara Kades Padang Serasan masih akan dikaji lebih lanjut. "Kita lihat dulu nanti bagaimana perkembangannya," papar Bupati. (Apdian Utama)