Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Warga Minta Bupati Izinkan Ambil Batu dan Pasir Sungai

dirwan 1BENGKULU SELATAN, PB - Masyarakat Desa Merambung Kecamatan Ulu Manna mengajukan permohonan kepada Bupati Bengkulu Selatan untuk bisa mengeluarkan izin menambang batu dan pasir di Sungai Air Manna dalam tempo tertentu.

Melalui Kepala Desa Merambung Nakarman dan Sekretaris Desa Bambang, mereka mengajukan permohonan kepada Bupati Bengkulu Selatan untuk melakukan penambangan selama lima bulan terhitung Juli sampai November 2016. Yang mana hasil dari penambangan batu dan pasir tersebut akan dipergunakan untuk material pembangunan Masjid Al Ikhlas Desa Merambung.

"Lokasi penambangan yang kami minta izinkan itu sebelumnya memang bekas galian C milik Ujang Taslim (Alm). Sebenarnya Bulan Juni ini masyarakat memang sudah mulai menambang batu dan pasir. Namun pada tanggal 24 Juni kemarin, pihak Polsek Pino mendatangi lokasi dan melarang warga melakukan aktifitas penambangan. Untuk itu, kami minta kepada Bapak Bupati untuk mengeluarkan izin penambangan galian C, tidak lama, selama lima bulan saja," ujar Kades diamini Sekdes.

Menanggapi hal itu, kemarin (28/6/16) Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud langsung turun ke lokasi. Menurutnya, untuk melakukan penambangan galian C memang diperlukan izin sebelum melakukan aktifitas.

"Pemerintah Daerah akan mempertimbangkan permohonan dari masyarakat Desa Merambung ini," tegas Dirwan Mahmud.

Untuk diketahui, bahwa berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku, bahwa perizinan Galian C merupakan wewenang Pemerintah Provinsi, bukan wewenang Pemerintah Kabupaten. Meski demikian, Dinas ESDM Kabupaten tetap dilibatkan dalam proses pengeluran izin. (Apdian Utama)