Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Masuk Jaringan Peredaran di Rutan Manna, Kurir Sabu Dinyatakan DPO

sipir bengkulu selatan rutanBENGKULU SELATAN, PB - Setelah sempat mengamankan Pe alias Ag (28) warga Jl Raja Muda Kelurahan Kota Medan, Kecamatan Kota Manna dan Iq alias Ip (25) warga Jl Puyang Sakti Kelurahan Kota Medan, Kecamatan Kota Manna, beserta Barang bukti sabu seberat 0,04 gram, saat ini Polres Bengkulu Selatan terus memburu kurirnya.

Saat ini Satres Narkoba sudah megantongi identitas kurir dan dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Baca juga: Gagalkan Pesta Sabu, Polres BS Bekuk Dua Pemuda Kota Manna dan Lima Kecamatan di Bengkulu Selatan Rawan Narkoba

Kapolres BS AKBP Napitupulu Yogi Yusuf melalui Kasatres Narkoba Iptu Ahmad Khairuman mengatakan sudah mengantongi identitas kurir.

"Kurir tersebut termasuk berinisial Rp. Warga Kota Manna yang tinggal di Pagar Dewa Kota Bengkulu. Sekarang Rp kita nyatakan DPO dan akan kita sebar ke Polda dan jajaran Polres se Bengkulu. Rp ini masuk dalam jaringan bandar besar di Bengkulu yang terlibat juga peredaran Narkoba di Rutan," ujar Khairuman.

Sebelumnya pada Jumat malam (15/4/16) sekira pukul 21.00 WIB, Satres Narkoba Polres BS berhasil menggagalkan pesta sabu yang di rumah Pe alias Ag (28) di Jl Raja Muda Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna. Bersama dengan rekannya Iq alias Ip (25) dan barang bukti sabu seberat 00,04 gram berhasil diamankan.

Dari keterangan kedua tersangka, sabu tersebut berasal dari Kota Bengkulu melalui perantara Rp. (Apdian Utama)