Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Ada Warga Meninggal, Kades Wajib Lapor

12576082_1051904644875056_701367629_nBENGKULU SELATAN, PB - Wajar saja jika akurasi data jumlah penduduk terkadang bermasalah. Pasalnya sangat sedikit kepala desa ataupun masyarakat yang melapor untuk membuat akta kematian, sehingga tidak sedikit orang yang sudah meninggal masih terdata di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Baca juga: Seluruh PNS Bengkulu Selatan Akan Tes Urine

Contohnya saja yang terjadi di Daftar Pemilih Tetap (DPT), banyak ditemui orang yang sudah meninggal masih terdaftar. Salah satu penyebabnya karena sangat jarang warga ataupun Kades melapor jika ada yang meninggal dunia.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan Gunawan Suryadi. Menurutnya, saat ini sangat sedikit sekali masyarakat yang mengurus akta kematian. Meskipun ada, menurutnya jumlahnya sangat sedikit. Biasanya hanya yang ada kepentingan saja yang mengurus akta kematian, misalnya untuk persyaratan asuransi atau pensiun.

"Yang melapor itu sangat jarang. Kalau bukan yang ada keperluannya, misalnya untuk asuransi atau pensiun. Selebihnya boleh dibilang tidak ada yang melapor. Ini jelas berpengaruh terhadap data kependudukan," terang Gunawan.

Baca juga: Angka Kematian Ibu Hamil dan Bayi di BS Masih Tinggi, 33 Bayi Meninggal Tahun 2015

Untuk itu, Kadis mengimbau kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah agar proaktif melapor jika ada warganya yang meninggal dunia. Hal tersebut sangat diperlukan untuk menunjang data kependudukan yang akurat.

"Kalau langsung keluarga orang yang meninggal melapor mungkin susah. Makanya kami menghimbau kepada seluruh Kades dan lurah bisa melaporkan jika ada warganya yang meninggal. Lapor ke kecamatan dulu baru lapor ke Dukcapil," pungkas Gunawan. (Apdian Utama)