Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Rp 26,3 Miliar Dana P2KKP Ubah Wajah Kawasan Kumuh

307811_295873370435750_824984199_nBENGKULU, PB - Kampung kumuh merupakan masalah klasik yang banyak dijumpai di daerah perkotaan, untuk itu pembangunan infrastruktur menjadi salah satu pilihan Program Pengentasan Kawasan Kumuh Perkotaan (P2KKP) dalam mengurai kemiskinan. Hingga saat ini dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) P2KKP Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp 26,3 miliar yang menjangkau 131 kelurahan.

Baca juga: Peluncuran Kampung Sejahtera Sumber Jaya Jadi Percontohan dan Program Kampung Sejahtera Harus Berkelanjutan

Untuk Kota Bengkulu yang memiliki 67 kelurahan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 17,62 milyar. Kabupaten Bengkulu Selatan dengan 11 kelurahan dialokasikan Rp 475 juta. Kabupaten Rejang Lebong dengan 53 kelurahan dialokasikan Rp 8,292 milyar. Dana tersebut bersumber dari APBN tahun 2015 dan dana sharing APBD Provinsi.

Dedyanto, Tenaga Ahli Local Development P2KPP Provinsi Bengkulu mengatakan kegiatan pada tahun 2015 lalu fokus pada pembangunan infrastruktur dasar seperti drainase dan jalan, sedangkan di tahun 2016 ini fokus pada permukiman rumah.

"Berbagai program infrastruktur dasar seperti drainase, akses jalan dan rumah tak layak huni telah dibangun. Dan Saat kami melewati wilayah yang kumuh, dan kemudian ada rumah yang rusak, langsung kami rehab," kata Dedy saat ditemui Pedoman Bengkulu dikediamannya, Sabtu (20/2/2016).

Dedy menambahkan ada lima indikator kumuh di kawasan perkotaan. yakni, keteraturan bangunan yang sering menimbulkan kesemerawutan. fasilitas air bersih yang kurang memadai, fasilitas mandi cuci dan kakus (MCK) yang tidak layak, ada genangan air terjadi lebih dari 30 menit dan kedalaman lebih dari 3 cm, serta area tempat tinggal yang kurang layak huni.

Di dalam program P2KKP ada beberapa bentuk bantuan kepada masyarakat, sambungnya, diantaranya Program BLM (Bantuan Masyarakat Langsung), PPMK (Peningkatan Pencarian Mata Keluarga), Penataan Lingkungan Basis Komunitas (PLBK), dam BLM Kolaborasi.

"Program PPMK dianggarakan Rp 100 juta untuk masing-masing kelurahan yang memiliki usaha produktif dan ketersedian bahan baku cukup dan pemasaran yang baik. Sedangkan program PLBK untuk kelurahan berprestasi yang memiliki persoalan permukiman kumuh," jelasnya.

Ia berharap upaya penanganan kawasan kumuh di perkotaan dapat diurai dan diharapkan dapat diselesaikan dimasa pemerintaha Gubernur baru Ridwan Mukti. "Pemerintah perlu membackup pengentasan kemiskinan dan kawasan kumuh dengan menajamkan kembali program SKPD dan pembangian dana pembangunan yang jelas," tegasnya. [Theo Jati Kesumo]

11870659_1021128427910877_8128448831795346902_n 20160220_092103 1