PedomanBengkulu.com, Jakarta- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan, kepala dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini wajib hadir saat menu MBG dimasak.
Jika ada kepala dapur yang ketahuan tidak berada di lokasi saat MBG dimasak, maka dia akan ditertibkan.
"Yang tadinya kepala dapur itu tidak ada kewajiban ada di dapur di jam masak, sekarang kita wajibkan. Sudah kita wajibkan, masih juga ada 1-2 yang barangkali masih belum tertib, ya kami tertibkan,"ujar Sudaryono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Sudaryono mengatakan, praktik-praktik lama di BGN yang tidak sesuai akan diubah semua.
Menurut dia, jika ingin mendapatkan hasil kerja yang lebih baik, cara kerja yang lama harus diubah.
Sudaryono menekankan, menyajikan MBG tidak sesimpel memasukkan makanan ke ompreng. Setiap menu MBG harus aman dikonsumsi oleh para penerima manfaat.
"Supaya aman bagaimana? SOP-nya harus dijalankan, masaknya harus benar, matangnya harus benar, sesuai kaidah-kaidah dengan benar, bahan bakunya harus sesuai, dan lain sebagainya. Jadi ini tidak simpel," kata Sudaryono.
Meski demikian, Sudaryono meyakini para pekerja dapur MBG pasti jenuh menjalani pola yang berulang itu.
Dia menyebut itu adalah tantangan tersendiri bagi BGN. Meski begitu, yang pasti, Sudaryono menyatakan orang-orang tidak berkompeten akan dicopot dari dapur MBG.
"Orang-orang, kepala dapur, orang yang bekerja di dapur yang tidak kompeten sudah kita keluarkan. Dan ini terus akan kita lakukan bahkan hampir setengah lebih ya atau setengah dari seluruh dapur itu kemudian kami periksa," imbuhnya.
Sumber: nasional.kompas.com