Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Apa Itu BALADEWA ? Yuk Simak Penjelasannya

PedomanBengkulu.com, Bengkulu-  Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali menghadirkan terobosan besar dalam pelayanan publik dengan meresmikan program Bayi Lahir Dapat Akta Diantar Langsung Walikota (BALADEWA).

Melalui program jaminan kependudukan terpadu ini, setiap pasang orang tua yang baru melahirkan di Kota Bengkulu tidak perlu lagi mengantre ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) karena dokumen sang anak akan diantar langsung ke rumah mereka.

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi meluncurkan inovasi administrasi kependudukan ini pada hari Senin (14/9/2026) lalu. Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh manajemen rumah sakit se-Kota Bengkulu, perwakilan dinas kesehatan, asosiasi bidan, dan pihak BPJS Kesehatan guna menyamakan komitmen pelaksanaan di lapangan.

Pangkas Birokrasi dan Gratis
Dedy menyampaikan, BALADEWA dibuat keluarga yang sedang berbahagia atas kelahiran anak mereka. Begitu bayi lahir di fasilitas kesehatan, pengurusan dokumen dasar kependudukan langsung diproses secara kolektif.

"Kami ingin memastikan tidak ada bayi yang lahir di Kota Bengkulu terlepas dari pencatatan administrasi. Program ini memberikan pelayanan cepat, mudah, dan seluruhnya gratis 100 persen," ujar Dedy dalam keterangannya.

Layanan Satu Paket: Akta, KK, KIA, hingga BPJS
Inovasi pelayanan publik ini berjalan secara terintegrasi. Saat bayi lahir, orang tua akan langsung menerima paket administrasi lengkap yang mencakup:

Akta Kelahiran resmi.

Kartu Keluarga (KK) baru yang sudah memperbarui nama anak.

Kartu Identitas Anak (KIA).

Penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang otomatis terdaftar ke program BPJS Kesehatan.

Layanan BALADEWA ini sekaligus menyempurnakan program unggulan "Melahirkan Gratis" yang telah berjalan sukses di Kota Bengkulu sebelumnya. Ke depan, pemerintah bahkan merancang pemberian paket kado tambahan berisi perlengkapan bayi bagi keluarga kurang mampu yang melahirkan.

Syarat Mudah Bagi Warga
Untuk mendapatkan fasilitas layanan BALADEWA, para orang tua di Kota Bengkulu hanya perlu menyiapkan tiga syarat dokumen dasar sebelum proses melahirkan di puskesmas, rumah sakit, maupun Bidan Praktik Mandiri, yaitu:

Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Fotokopi KTP orang tua.

Fotokopi Buku Nikah / Akta Perkawinan.

Dengan hadirnya program BALADEWA, Pemkot Bengkulu mempertegas komitmennya bahwa pelayanan negara harus proaktif menjemput bola dan hadir langsung di tengah-tengah urusan masyarakat. 


Sumber: mediacenter.bengkulukota.go.id