Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pemkot Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD dengan Predikat WTP

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu- Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2025. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Ruang Rapat DPRD Kota Bengkulu pada Senin (20/7/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan kepala instansi vertikal, jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaian nota penjelasan tersebut, Ronny memaparkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025 yang telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan dan berbasis aktual.

Laporan tersebut mencakup tujuh komponen utama, mulai dari Laporan Realisasi Anggaran hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Yang menjadi catatan positif, LKPD tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi Pendapatan Daerah pada TA 2025 secara keseluruhan berjalan dengan baik. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencatatkan realisasi sebesar Rp303,87 miliar atau 84,18% dari target, sedangkan Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp941,56 miliar atau mencapai 97,63% dari target.

Di sisi belanja, dari total anggaran belanja setelah perubahan sebesar Rp1,40 trilium, Pemkot Bengkulu berhasil merealisasikannya sebesar Rp1,26 trilium atau 90,18%. Hal ini menghasilkan Sisa Lebih Pembiaayan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp63,47 miliar.

Ronny menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas keuangan dan berharap sinergi dengan legislatif dapat terus berjalan guna menyempurnakan raperda ini.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Bengkulu menyampaikan terima kasih kepada dewan yang terhormat yang telah berkenan memulai pembahasan ini. Pengelolaan keuangan daerah harus terus dilakukan secara tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan serta manfaat langsung untuk masyarakat. Kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi tata kelola keuangan yang lebih baik di masa yang akan datang,” ujar Ronny.

Di akhir penyampaiannya, ia berharap agar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 ini dapat segera dibahas bersama, disempurnakan, dan pada akhirnya disetujui oleh DPRD Kota Bengkulu untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).