Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Teddy Rahman Tegaskan Laporan Terkait ASN Seluma Nikah Siri Bakal Diproses

PedomanBengkulu.com, Seluma - Bupati Seluma Teddy Rahman, SE MM tegaskan batal tindaklanjuti laporan dugaan pernikahan siri yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Hal ini disampaikan langsung oleh Teddy Rahman, ia mengatakan setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. 

"Terkait laporan yang masuk, silakan disampaikan. Nanti akan ada tim yang membahas dan memprosesnya. Kita tunggu prosesnya," ujar Teddy, Selasa 5 mei 2026.

Lanjutnya, ia belum secara langsung menelaah laporan yang disampaikan oleh seorang perempuan berinisial MM melalui kuasa hukumnya. 

Namun demikian, dirinya memastikan laporan tersebut tetap akan berproses sesuai aturan yang ada.

"Saya belum melihat laporannya, tetapi pasti akan berproses," tegasnya.

Disisi lain, kuasa hukum MM, Muhammad Akbar telah menyampaikan laporan resmi kepada Bupati Seluma pada Senin, 27 April 2026. Laporan tersebut berisi permohonan kebijakan terkait dugaan pernikahan siri yang dilakukan oleh oknum ASN berinisial HI yang bertugas di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma.

Akbar menjelaskan, kliennya meminta perhatian langsung dari Bupati atas persoalan yang dihadapinya. 

"Sudah sekitar lima bulan klien kami tidak mendapatkan nafkah. Kami juga sempat melakukan mediasi, namun tidak mendapat respons yang baik," ungkap Akbar.

Selain melapor ke Bupati, pihaknya juga telah menyampaikan laporan ke Inspektorat Kabupaten Seluma.


Penulis: Rahmat