Hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Bengkulu ke-XXXVII Tahun 2026 di Kabupaten Seluma.
Ini merupakan bentuk penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah dalam mendukung suksesnya agenda keagamaan terbesar tingkat Provinsi Bengkulu tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Janu Arsianto SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Seluma, Renaldho Ramadhan SH MH membenarkan hal ini.
Ini berfungsi sebagai pengamanan pembangunan strategis agar seluruh rangkaian kegiatan MTQ dapat berlangsung aman, tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Melalui penandatanganan pakta integritas ini, kami menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Seluma untuk mendukung suksesnya MTQ XXXVII Provinsi Bengkulu Tahun 2026. Pengamanan pembangunan strategis dilakukan agar seluruh proses berjalan secara profesional, transparan dan bebas dari penyimpangan," kata Renaldho.
Lanjutnya, Pihaknya kejaksaan akan terus mengawal jalannya kegiatan MTQ tersebut sehingga terciptanya pelaksanaan yang aman sesuai peraturan undang-undang.
"MTQ ini menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Seluma. Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga pelaksanaan kegiatan nantinya berjalan aman, lancar dan penuh khidmat," ujarnya.
Renaldho juga menambahkan, Kejaksaan Negeri Seluma akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Seluma serta instansi terkait lainnya dalam mengawal berbagai program pembangunan yang mendukung pelaksanaan MTQ.
Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis tersebut, diharapkan seluruh proses persiapan hingga pelaksanaan MTQ dapat berlangsung secara bersih, tertib dan sesuai aturan.
Penulis: Rahmat
