PedomanBengkulu.com, Lebong - Masyarakat Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, digemparkan dengan adanya kejadian pembacokan yang menimpa anak dibawah umur, sekitar Pukul 15.30 WIB, Minggu (17/05/2026). Peristiwa tersebut menimpa seorang anak perempuan berinisial NNF (9), yang mengalami luka bacok di leher dan pipi, akibat senjata tajam yang digunakan pelaku berinisial SF (40).
Mendapati informasi tersebut, Jajaran Satreskrim Polres Lebong bersama Polsek Lebong Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut. Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH., SIK melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh, SH.MH. menyebutkan, bahwa kejadian bermula disaat korban sedang duduk depan warung rumahnya, sekitar pukul 15.30 WIB.
Pelaku datang dan sempat menanyakan keberadaan ayah korban.
"Setelah korban menjawab ayahnya tidak ada, pelaku tiba-tiba menyerang dari belakang dengan menggunakan senjata tajam dan melukai korban di bagian leher serta pipi sebelah kanan,” ungkap AKP Darmawel.
Ditambahkan Darmawel, dari peristiwa itu, korban mengalami luka bacok di leher sepanjang kurang lebih 17 cm dengan kedalaman 1,5 cm serta luka di pipi kanan sepanjang 7 cm. Korban sempat dilarikan ke RSUD Lebong untuk penanganan medis. Dikarenakan luka yang cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Kabupaten Rejang Lebong untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Pasca menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut untuk pengejaran pelaku.
“Untuk pelaku sudah diamankan,
memang ada indikasi pelaku mengalami gangguan kejiwaan, namun semua itu masih harus didalami lebih lanjut dan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait," tutupnya.[spy]