Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

102 Dapur SPPG Terdaftar, 4.845 Pekerja Kini Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor pelayanan publik, termasuk petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini dinilai krusial mengingat peran vital petugas SPPG dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat, terutama kelompok rentan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, mengungkapkan hingga April 2026 sebanyak 102 dapur SPPG telah terdaftar sebagai peserta, dengan total 4.845 tenaga kerja yang terlindungi.

“Program yang diikuti mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujar Ferama.

Menurut dia, perlindungan ini penting karena petugas SPPG menghadapi risiko kerja yang tidak ringan. Aktivitas intens di dapur, mobilitas tinggi, serta jam kerja yang kerap berlangsung dari malam hingga pagi hari menjadi faktor yang meningkatkan potensi kecelakaan kerja.

“Risiko kerja petugas SPPG cukup tinggi, baik saat bekerja di dapur maupun dalam perjalanan. Karena itu, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menjadi solusi untuk memberikan rasa aman saat bekerja,” kata Ferama.

Data BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu mencatat, sepanjang triwulan I 2026 terdapat 10 kasus kecelakaan kerja petugas SPPG yang telah ditangani dan dijamin.

Selain memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga terus melakukan sosialisasi dan pendataan secara bertahap dengan melibatkan instansi terkait dan koordinator lapangan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh petugas SPPG mendapatkan perlindungan tanpa terkecuali.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu menargetkan seluruh petugas SPPG dapat terdaftar 100 persen. Target ini diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga menjaga keberlanjutan layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat.[Rls]