Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Senator Leni John Latief Tegaskan Pentingnya Jadikan Kawasan Transmigrasi sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Daerah

PedomanBengkulu.com, Jakarta – Anggota Komite I DPD RI, Hj Leni Haryati John Latief, menyampaikan hasil pengolahan Aspirasi Masyarakat dan Daerah (ASMASDA) terkait persoalan kawasan transmigrasi yang masih menjadi perhatian serius masyarakat di daerah. Aspirasi tersebut dihimpun pada Masa Reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026.

Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, buruknya infrastruktur di kawasan transmigrasi dinilai telah menghambat integrasi ekonomi dan sosial warga. Kondisi ini menyebabkan kawasan transmigrasi belum mampu berkembang secara optimal dan sulit terhubung dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di sekitarnya.

Selain itu, belum tuntasnya penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan transmigrasi turut memicu ketidakpastian hukum dan rawan menimbulkan sengketa lahan. Ketiadaan agunan legal juga membatasi akses permodalan bagi warga transmigran, sehingga berdampak pada rendahnya produktivitas dan kemandirian ekonomi.

“Kurangnya pelatihan dan dukungan modal membuat banyak warga transmigran kesulitan meningkatkan usaha mereka. Hal ini bahkan memicu alih fungsi lahan serta mendorong terjadinya migrasi ulang warga transmigran,” kata Hj Leni Haryati John Latief, Selasa (3/2/2026).

Mantan Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Bengkulu ini menekankan, kondisi tersebut menyebabkan banyak kawasan transmigrasi gagal bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan justru tetap menjadi kantong kemiskinan baru.

"DPD RI melalui Komite I akan mendorong Kementerian Transmigrasi bersama Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan audit fisik secara menyeluruh serta mengalokasikan anggaran khusus untuk revitalisasi kawasan transmigrasi," tutur Hj Leni Haryati John Latief.

Pembina Forum Melayu Rembuk Bengkulu ini menekankan, Komite I DPD RI juga mendesak Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mempercepat sertifikasi massal lahan transmigrasi melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) khusus.

"Kementerian Desa dan Kementerian Pertanian juga perlu mengembangkan korporasi petani serta penerapan teknologi tepat guna agar kawasan transmigrasi mampu tumbuh mandiri dan berkelanjutan," ungkap Hj Leni Haryati John Latief.

“DPD RI berkomitmen mengawal kebijakan transmigrasi agar benar-benar memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan, dan menjadikan kawasan transmigrasi sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Hj Leni Haryati John Latief. [**]