Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Raih Rapor Merah, Pokja Bunda PAUD Gelar Raker Lintas Sektor Bahas Program 2026

Raih Rapor Merah, Pokja Bunda PAUD Gelar Raker Lintas Sektor Bahas Program 2026/spy

PedomanBengkulu.com, Lebong - Pokja Bunda PAUD Kabupaten Lebong menggelar Rapat Kerja (Raker) Lintas Sektor, yang melibatkan OPD untuk menyusun strategi target pencapaian program kerja tahun 2026. Kegiatan digelar di Aula Disdikbud Lebong, Selasa (03/02/2026).

Dalam raker tersebut, Pokja Bunda PAUD membahas evaluasi kinerja tahun 2025 yang mendapatkan rapor merah. Kemudian pembahasan dan menyusun program kerja yang akan dilaksanakan tahun 2026. Kegiatan ini juga sebagai langkah penguatan koordinasi lintas sektor, penyelarasan program, serta peningkatan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Lebong. 

Bunda PAUD Kabupaten Lebong Dian Rismawati Azhari SH M.Kn menyebutkan, tujuan dari raker lintas sektor untuk meminta dukungan dan membangun strategi bersama, agar penyusunan program kerja Pokja Bunda PAUD tahun 2026 bisa mencapai target maksimal. Rakor ini juga sebagai tindak lanjut hasil evaluasi program kerja Pokja Bunda PAUD tahun 2025, yang di laksanakan di BPMP Bengkulu pada akhir Desember 2025 lalu.

"Program PAUD kita berada pada urutan kesepuluh dari 10 Kabupaten dan Kota. Bagi saya hal ini merupakan cerita terburuk di akhir tahun lalu, yang saya dengar saat bidang Pokja PAUD BPMP menyampaikan capaian program PAUD Kabupaten Lebong," sampai Dian Azhari.

Ditambahkan Dian, terkait permasalahan yang dihadapi Pokja Bunda PAUD sebelumnya, ada 7 pokok poin permasalahan yang harus disikapi untuk diselesaikan. Meliputi poin pertama, Data Rapot Mutu PAUD yang merah, poin kedua pengisian sulinjar PAUD hanya ada 4 Satuan PAUD yang mengisi sampai tuntas. 

Seterusnya poin ketiga, Anak Tidak Sekolah (ATS) yang belum masuk ke satuan PAUD berada pada angka 30-35% dari jumlah anak usia dini di Kabupaten Lebong. Poin Keempat, Presentase status akreditasi C pada Satuan PAUD mencapai 80% PAUD. Poin Kelima, Sebaran PAUD yang belum merata terdapat 45 desa yang belum terbentuk yang tersebar di 12 kecamatan di kabupaten lebong ket di belakang. Kemudian poin yang keenam, Penetapan regulasi yang mendukung percepatan terbentuknya satuan PAUD baru dan pengentasan ATS PAUD. 0-6 tahun.

Selanjutnya poin ketujuh, Standar Pelayanan Minimum (SPM PAUD) yang masih rendah, diantaranya Kualifikasi pendidikan PTK PAUD yang belum sesuai mencapai 271 Orang tamatan SLTA, Guru PAUD yang minim pelatihan secara berkelanjutan untuk mengikuti Diklat PAUD berjenjang tingkat dasar, lanjutan dan mahir. Sarana dan prasarana yang belum memadai dan belum ramah anak. Dan terakhir, Proses pembelajaran yang belum sesuai dengan tahap perkembagan anak dan kurangnya pelibatan orang tua.

"Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Disdikbud Lebong, meskipun PAUD dibawah naungan Disdikbud. Akan tetapi ini menjadi tanggung jawab bersama, untuk menyelesaikan masalah terkait pendidikan anak sejak usia dini di Kabupaten Lebong," ucapnya.

Selain Bunda PAUD Kabupaten Lebong, Raker Lintas Sektor PAUD dihadiri Kepala Disdikbud Lebong Fakhrurrozi, S.Sos M.Si, Sekretaris dan Pengurus Pokja Bunda PAUD. Jajaran pengurus Himpaudi Kabupaten Lebong, sejumlah perwakilan OPD yang termasuk dalam kepengurusan Pokja Bunda PAUD Kabupaten Lebong.[spy]