Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Lamban, Baru 8 OPD Tuntaskan Penginputan SIRUP

Kabag BPBJ Setda Lebong, Heldi Satria ST/spy 

PedomanBengkulu.com, Lebong - 
Sepertinya percepatan pembangunan di gaungkan Pemerintah Kabupaten Lebong, dibawah kepemimpinan Azhari - Bambang ASB, tidak serta merta mendapatkan dukungan penuh dari seluruh pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terbukti hingga Jum'at (30/01/2026), terhitung baru 8 OPD yang sudah melakukan penginputan dokumen Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di website resmi LPSE Pemkab Lebong. Selain lamban, jumlah tersebut sangat tidak proporsional dari persentase OPD yang ada. Padahal dokumen SIRUP merupakan titik awal, semua kegiatan yang akan dilaksanakan masing-masing OPD.

Adapun kedelapan OPD yang sudah input SIRUP tersebut, meliputi Sekretariat Daerah (Setda), Sekretariat DPRD (Setwan) Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud),  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Inspektorat. 

"Baru 8 OPD yang sudah input SIRUP," ungkap Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Lebong, Heldi Satria ST kepada PedomanBengkulu.com Jum'at (30/01/2026) siang. 

Ditambahkan Heldi, sebelumnya sudah ada surat edaran dari Pj Sekda Lebong kepada seluruh OPD, agar segera melakukan penginputan SIRUP paling lambat 31 Januari 2026. Namun hingga 30 Januari 2026, baru terdata 8 OPD yang sudah melaksanakan sesuai edaran tersebut. 

Heldi juga mengingatkan, untuk OPD yang memiliki paket kegiatan perencanaan, seharusnya mempercepat dokumennya agar proses lelang paket pekerjaan tidak terhambat kedepannya sesuai dengan jadwal. 

"Untuk edaran kepada OPD untuk mempercepat input SIRUP, susah disampaikan pada 10 Januari 2026 lalu. Harapan kita pihak OPD bisa segera mempercepat proses penginputan SIRUP-nya," bebernya.

Terkhusus untuk kegiatan fisik, lanjutnya, harus ditindaklanjuti secepatnya. Supaya jadwal pelaksanaan kegiatan fisik tidak tertunda. Karena penundaan jadwal kegiatan akan berdampak pada penyerapan anggaran. 

"Kita harap Minggu pertama Februari besok, semua OPD bisa tuntaskan penginputan dokumen dan bisa ditayangkan di website LPSE Pemkab Lebong," pungkasnya.[spy]