Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Tindaklanjuti Surat Edaran Gubernur, DLHK dan BPJN Pangkas Pohon di Sepanjang Jalan Lintas Nasional

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bengkulu nomor :100.3.4/1951/DLHK/2025 tentang antisipasi kesiapsiagaan pohon tumbang Provinsi Bengkulu tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu dan Balain Jalan Nasional (BPJN) bersama pihak terkait lainnya melaksanakan pemangkasan pohon di daerah pegunungan mulai dari Jalan Taba Penanjung hingga Kabupaten Kepahiang. 

Polhut Muda DLHK Provinsi Bengkulu, Jhoni Hendri, S.Hut menjelaskan, kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bengkulu dan kesepakatan kesiapsiagaan dan antisipasi bencana pohon tumbang di Jalan Lintas Nasional Taba Penanjung-Kepahiang Provinsi Bengkulu. 

"Sebelum pelaksanaan kita telah melakukan peninjauan lapangan terhadap lokasi pohon yang berpotensi tumbang di sepanjang Jalan Lintas Nasional Taba Penanjung Kepahiang," kata Jhoni Hendri, Selasa 3 Februari 2026.

Jhoni Hendri mengungkapkan, pelaksaaan ini juga berdasarkan Undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 07 tahun 2021 Tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, Serta Penggunaan Kawasan Hutan.

"Kejadian bencana pohon tumbang pada Minggu tanggal 11 Juli 2021 lalu telah menyebabkan 2 orang pengendara kendaraan roda 4 meninggal dunia. Oleh sebab itu kita berharap dengan pelaksanaan pemangkasan pohon ini kejadian yang sama tidak akan terulang," ungkap Jhoni Hendri. 

Jhoni Hendri menambahkan, hal ini juga bertujuan agar pengendara yang melintas di jalan Lintas Nasional merasa aman dan nyaman serta tidak was-was dengan pohon tumbang. 

"Tahap pertama ini kita lakukan di daerah Kepahiang. Kita sudah dua hari melaksanakan kegiatan pemangkasan dan tahap kedua akan dilaksanakan di Jalan Lintas Taba Penanjung. (Tok)