Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kepala Diskominfo Seluma Penuhi Panggilan kejari, Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Kominfo 2025

PedomanBengkulu.com, Seluma - Penuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Seluma, Cahyo Duo Nenda terlihat mendatangi Gedung Kejari Seluma pada, Kamis 22 Januari 2026.

Pemanggilan itu diketahui, tindak lanjut atas laporan terkait adanya dugaan korupsi dana anggaran di kominfo Seluma tahun 2025,

Pemanggilan ini merupakan dalam rangka proses klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan oleh pihak kejaksaan.

Cahyo Duo Nenda, menjelaskan, dirinya memenuhi panggilan Kejari memberikan klarifikasi terkait laporan masyarakat terhadap anggaran di Dinas Kominfo Seluma. 

"Izin, kami memenuhi sesuai dengan apa yang ada, atas proses yang sekarang muncul di masyarakat. Kami. Melakukan penjelasan, atau seluruh proses pengadaan barang kemudian kami berharap dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat," sampai Cahyo. 

Cahyo melanjutkan, Pemeriksaan hari ini difokuskan pada mekanisme penggunaan anggaran, kerja sama media, serta administrasi kegiatan publikasi.

Lebih lanjut dirinya mengatakan silahkan rekan media meminta penjelasan ke Kejaksaan terkait poin-poinnya. 

"Terkait dengan poin yang disampaikan memang Terkait dengan hal tersebut (Publikasi,red) namun kawan-kawan bisa minta penjelasan dengan rekan kejaksaan," Jelas kadis Kominfo. 

Terkait adanya indikasi pemberian iklan media luar yang tidak ada wartawannya di Seluma, Cahyo berdalih bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil audit BPK. 

Untuk diketahui, dari pantauan Kadis Kominfo Seluma memenuhi panggilan Kejari kurang lebih selama tiga jam, dari sekitar pukul 9:00 hingga pukul 12:00 siang. 

"Izin, terkait kalu untuk proses dan sebagainya sekarang masih audit, diaudit oleh BPK, setelah proses audit BPK nanti kita jelaskan," sampai Cahyo. 


Penulis: Rahmat