PedomanBengkulu.com, Bengkulu — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu menegaskan komitmennya melindungi pekerja sektor informal dengan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) serta kartu kepesertaan baru dalam rangkaian Festival UMKM di Sport Center Kota Bengkulu, Selasa (18/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan JKM kepada ahli waris almarhum Azadin, seorang pedagang yang terdaftar sebagai peserta program Bukan Penerima Upah (BPU). Santunan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri.
Ferama menyampaikan bahwa santunan ini merupakan hak peserta yang aktif dan menjadi bukti nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha kecil dan pekerja informal.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk pelaku UMKM. Santunan ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial agar keluarga tetap memiliki kepastian ekonomi ketika risiko terjadi,” ujar Ferama.
Selain penyerahan santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis kepada peserta baru. Langkah ini merupakan upaya memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja sektor informal di Bengkulu, yang dinilai memiliki risiko kerja namun masih banyak yang belum memiliki jaminan sosial.
Kegiatan di Festival UMKM tersebut dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus mendorong para pelaku usaha agar aktif mendaftar dan menjaga status kepesertaan, sehingga manfaat program dapat diterima penuh ketika dibutuhkan.
