PedomanBengkulu.com, Seluma - Permintaan Kompensasi Atas Penggunaan Jalan Produksi Kelapa Sawit Oleh PT. METATANI PALMA ABADI (MPA), Diatas Lahan Yang Dibangun Oleh PT. KILISUCI PARAMITA Dari Desa Selingsingan Sp II- Talang IV, Seluma.
Permasalahan ini masih berlanjut singga saat ini, PT. Kilisuci dengan PT.MPA memanas, mediasi yang digelar oleh pemerintah kabupaten Seluma DeadLock.
Mediasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto berujung kepada komitmen pemerintah daerah untuk membentuk tim Tekhnis penanganan polemik ini.
Kuasa Hukum PT. Kilisuci Muspani, SH., MH saat diwawancarai awak media, Senin (09/09/2025) menegaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan Risalah kepada Pemda Seluma, namun hal yang sangat mengejutkan bahwa PT. MPA mengklaim bahwa jalan tersebut adalah milik pemerintah daerah kabupaten Seluma.
"Hal ini tentu, menjadi pertanyaan besar bagi kita semua. Kapan pemerintah daerah membangun jalan ini dan kapan pula pengakuan tersebut diterbitkan. Wajar ketika kami mempertanyakan hal ini, karena ada indikasi bahwa PT. MPA ini tidak lengkap izin, terutama AMDAL," tegas Muspani. Selasa 9 September 2025.
Diketahui, jalan PT Kilisuci yang belum di ganti rugi oleh PT MPA lebih kurang sepanjang 16 kilometer terbentang mulai dari desa Selingsingan Seluma Utara hingga SP. II Ulu Talo sudah digunakan secara ilegal oleh PT. MPA.
Pihak PT Kilisuci akan menutup akses jalan tersebut jika tidak adanya upaya penyelesaian dari PT. MPA.
"Sebenarnya sudah lama akan kami tutup akses tersebut, namun karena adanya upaya mediasi dari pemerintah daerah, tentu kami menghormati upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah." Ungkapnya.
PH PT Kilisuci menegaskan, seharusnya PT MPA paham bahwa sesuaibaturan perusahaan investasi harus membuat jalan sendiri sebagai jalan produksi.
"jika tidak ada penyelesaian dari mereka selain upaya Hukum kami juga akan menutup paksa jalan tersebut. Karena kita tahu bahwa berdasarkan aturan sebuah perusahaan investasi harus mempunyai jalan sendiri, tidak boleh menggunakan jalan pemerintah atau pihak lain." Tutupnya.
Saat Berita ini terbit Humas PT. MPA Toni menyeburkan bahwa, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pimpinan saat dikonfirmasi awak media. Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari PT. MPA Terkait polemik ini.
