PedomanBengkulu.com, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Leni Haryati John Latief menyambut hangat kedatangan Kepala Bappeda Bengkulu Selatan Fikri Aljauhari dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Setda Bengkulu Selatan Aan Syahputra di Sekretariat DPD RI, kemarin (10/9/2025).
Keduanya hadir dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait penyelesaian proses hibah eks lahan Lapter II Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, dari TNI Angkatan Udara (AU) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Pemda Bengkulu Selatan menilai lahan bekas lapangan terbang yang sudah lama tidak difungsikan itu memiliki nilai strategis untuk pembangunan fasilitas umum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, namun hingga kini status kepemilikannya masih tercatat sebagai aset TNI AU.
Menanggapi aspirasi tersebut, Senator Leni John Latief menyampaikan bahwa pihaknya memahami kendala yang dihadapi Pemda Bengkulu Selatan. Proses hibah aset negara, khususnya yang berasal dari lingkungan pertahanan, memang memerlukan prosedur panjang dan melibatkan sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan.
“DPD RI akan menindaklanjuti aspirasi ini dengan melakukan komunikasi kelembagaan bersama pihak terkait, baik TNI AU, Kementerian Pertahanan, Kementerian ATR/BPN, maupun Kementerian Keuangan. Tujuannya agar proses hibah bisa segera dipercepat, sehingga lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Bengkulu Selatan,” ujar Hj Leni Haryati John Latief.
Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, DPD RI berkepentingan untuk memastikan bahwa aset negara yang sudah tidak lagi difungsikan untuk kepentingan strategis pertahanan dapat dialihkan pemanfaatannya menjadi aset pembangunan daerah.
“Ini bagian dari upaya memperkuat pemerataan pembangunan dan mengurangi ketimpangan wilayah. Jangan sampai lahan yang seharusnya bisa dipakai untuk kepentingan publik justru terbengkalai karena hambatan administrasi,” tandas Hj Leni Haryati John Latief.
Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, terlebih Pemda Bengkulu Selatan sendiri telah menyiapkan sejumlah rencana pemanfaatan eks lahan Lapter II Manna, mulai dari pembangunan sarana pendidikan, kesehatan, ruang terbuka hijau, hingga pengembangan pusat kegiatan ekonomi rakyat.
“InsyãAllah DPD RI akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Kami akan pastikan aspirasi masyarakat Bengkulu Selatan tidak berhenti di meja birokrasi. Lahan ini harus segera dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” pungkas Hj Leni Haryati John Latief.
Data terhimpun, lahan eks lapangan terbang yang saat ini banyak dimanfaatkan untuk pembangunan perkantoran, kantor pemerintahan, rumah sakit, dan fasilitas lainnya masih berstatus belum bersertifikat.
Kondisi ini menimbulkan kendala dalam upaya pengembangan lebih lanjut, khususnya untuk peningkatan status rumah sakit agar naik kelas.
Pemerintah daerah menyadari, tanpa adanya kejelasan status hukum dan sertifikasi lahan, sejumlah program pembangunan tidak dapat berjalan optimal. Oleh karena itu, proses penyelesaian legalitas lahan menjadi hal mendesak agar pembangunan dapat berlanjut sesuai rencana.
